Selain kasus korupsi, Riza juga dijerat dengan tuduhan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari kejahatan tersebut.
Sejak 19 Agustus 2025, ia resmi masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejagung.
Paspor Dicabut, Jejak Riza di Negeri Jiran
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan bahwa paspor Riza Chalid telah dicabut untuk mempersempit ruang geraknya.
Dari hasil penelusuran, keberadaan Riza terdeteksi di Malaysia setelah ia meninggalkan Indonesia pada Februari 2025.
“Perlintasannya meninggalkan Indonesia dari bulan Februari dan saat ini termonitor yang bersangkutan di Malaysia,” ungkap Agus.