BENGKULU, RBMEDIA.ID – Aksi kejahatan jalanan yang menimpa seorang pelajar di Bengkulu berakhir dengan penangkapan kilat oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu dan Polres Seluma.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, 3 remaja yang diduga kuat sebagai pelaku berhasil diamankan polisi setelah sempat membawa kabur sepeda motor korban.
Kasus ini bermula pada Jumat 22 Agustus 2025 malam, ketika MAR (13) seorang pelajar asal Karang Indah, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, menjadi korban perampokan di wilayah Kelurahan Sukaraja, Kabupaten Seluma.
Malam itu, korban sedang keluar rumah untuk membeli bahan bakar menggunakan sepeda motornya. Namun, perjalanan yang seharusnya singkat justru berubah menjadi mimpi buruk.
Direktur Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol. Andjas Adi Permana, S.I.K., M.H., menegaskan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan.
BACA JUGA: Presiden Prabowo Lantik 8 Dubes Baru, Indonesia Perkuat Diplomasi di AS hingga Jerman
“Para pelaku saat ini sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan di Polres Seluma untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Kombes Pol. Andjas dikutip RBTVDISWAY.ID.
Ketiga pelaku diketahui berinisial MR (19), AW (19), dan RS (13).
Mirisnya, mereka semua juga masih berstatus pelajar.
Penangkapan dilakukan saat ketiganya melintas di Jalan Gandaria, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, pada Sabtu 23 Agustus 2025.
Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si., melalui Kabid Humas Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana, S.I.K., M.M., M.A.P., CPHR., CBA., mengungkapkan kronologi kejadian cukup memprihatinkan.
Korban awalnya dihentikan oleh tiga remaja tersebut yang berpura-pura meminta tolong diantar ke Simpang SLB Bengkulu.
BACA JUGA: Waspada Love Scamming di Media Sosial, Jangan Sampai Jadi Korban
Namun bukannya berhenti di lokasi yang dimaksud, korban justru dibawa berkeliling hingga ke arah Bandara Fatmawati.
Dalam perjalanan, korban yang berusaha meminta pertolongan ditutup mulutnya oleh para pelaku.
Setibanya di depan Bank Bengkulu Cabang Sukaraja, korban diturunkan paksa. Salah satu pelaku bahkan mendorong korban hingga terjatuh sebelum membawa kabur motor yang dikendarainya.
Warga sekitar yang melihat kejadian segera memberi pertolongan dan menghubungi pihak kepolisian.
Korban kemudian dibawa ke Polsek Sukaraja untuk mendapatkan perlindungan serta dipulangkan ke rumahnya.
BACA JUGA: 69 Kasus Gigitan Anjing, Anak dan Lansia Jadi Korban di Lebong
“Kasus ini jadi pengingat bersama agar orang tua lebih waspada menjaga anak-anaknya. Polri terus berkomitmen bekerja cepat dalam merespons laporan masyarakat tapi pencegahan juga penting agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Kombes Pol. Andy.
Kasus ini membuka mata banyak pihak bahwa kejahatan dengan modus berpura-pura meminta tolong masih marak dan bisa menyasar siapa saja, bahkan anak-anak.
Polisi berharap masyarakat lebih berhati-hati dan segera melapor bila menemukan tindakan mencurigakan di sekitar lingkungannya.








