• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Kamis, Mei 21, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home News

Kasus Kacab Bank, Polisi Ungkap Alasan Tak Terapkan Pasal Pembunuhan

Hellen Yuliana by Hellen Yuliana
17 September 2025
in News
Kasus Kacab Bank, Polisi Ungkap Alasan Tak Terapkan Pasal Pembunuhan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra, menyampaikan penjelasan ini saat konferensi pers (Dok-Divisi Humas Polri)

JAKARTA, RBMEDIA.ID – Polda Metro Jaya menegaskan bahwa para tersangka kasus penculikan yang menewaskan Kepala Cabang Pembantu (KCP) salah satu bank di Jakarta Pusat, MIP (37), tidak dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

Alasannya, sejak awal para pelaku tidak memiliki niat untuk menghabisi nyawa korban, melainkan hanya ingin melakukan penculikan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra, menyampaikan penjelasan ini saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (16/9).

“Terkait masalah dikenakan Pasal 340 KUHP, karena mungkin ini kita lihat dari niatnya dari awal. Kalau 340 itu betul-betul niatnya membunuh dengan merancangkannya. Namun, dalam kasus ini niat dari para pelaku adalah melakukan penculikan, yang akhirnya mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Wira dikutip dari Antaranews.com.

Page 1 of 4
12...4Next
Tags: bankKepala Cabang Pembantupara pelakupasal pembunuhanpenculikanpolda metro Jaya
ShareSendTweet
Previous Post

Red Notice Riza Chalid Diajukan, Buron Kasus Korupsi Minyak Terendus di Malaysia

Next Post

Kasus Korupsi Pemotongan Honorarium, Eks Bendahara dan Kasatpol PP Dituntut 6,5 Tahun Penjara

Related Posts

PSAP 17 Resmi Berlaku, Aset Pemda Kini Diawasi Ketat
News

PSAP 17 Resmi Berlaku, Aset Pemda Kini Diawasi Ketat

by Peri Haryadi
21 Mei 2026
Rasio Likuiditas Jadi Alarm Keuangan Daerah
News

Rasio Likuiditas Jadi Alarm Keuangan Daerah

by Peri Haryadi
21 Mei 2026
Perubahan APBD Tak Bisa Dilakukan Sembarangan
News

Perubahan APBD Tak Bisa Dilakukan Sembarangan

by Peri Haryadi
21 Mei 2026
Aturan Baru Aset Daerah Mulai Berlaku Sejak 2022
News

Aturan Baru Aset Daerah Mulai Berlaku Sejak 2022

by Peri Haryadi
21 Mei 2026
DLH Bengkulu Sulap Sampah Jadi Pakan Lele, Stunting Jadi Target Utama
News

DLH Bengkulu Sulap Sampah Jadi Pakan Lele, Stunting Jadi Target Utama

by Hellen Yuliana
20 Mei 2026
Next Post
Kasus Korupsi Pemotongan Honorarium, Eks Bendahara dan Kasatpol PP Dituntut 6,5 Tahun Penjara

Kasus Korupsi Pemotongan Honorarium, Eks Bendahara dan Kasatpol PP Dituntut 6,5 Tahun Penjara

Oknum TNI Terlibat Penculikan Kacab Bank, Dijanjikan Rp100 Juta

Oknum TNI Terlibat Penculikan Kacab Bank, Dijanjikan Rp100 Juta

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (608)
  • Hype (74)
  • News (2,714)
  • Perkara (128)
  • Serba Serbi (1,690)
  • Tak Berkategori (79)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • Properti Investasi Kini Wajib Masuk Laporan Daerah
  • Mandatory Spending Daerah Ternyata Punya Aturan Ketat
  • Aset Sewa Rejang Lebong Jadi Catatan BPK
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.