BACA JUGA : AHY Pimpin Rakor Normalisasi Pelabuhan Pulau Baai dan Pembangunan Pulau Enggano
Untung menjelaskan, Markas Besar Interpol masih harus melakukan asesmen melalui Commission for the Control of Interpol’s File (CCCF) serta Notice and Diffusions Task Force (NDTF).
“Tentunya IRN yang bersangkutan akan terbit setelah dilakukannya asesmen oleh pihak CCCF dan NDTF Interpol Headquarters,” katanya.
Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan Mohammad Riza Chalid, selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.