BACA JUGA :Kasus Kedua di Tahun Ini, 15 Napi Lapas Nabire Kembali Melarikan Diri
Setidaknya ada tujuh desa yang terdampak, yaitu Desa Muara Maras, Desa Serian Bandung Luas, Desa Talang Alai, Desa Talang Kemang.
Berikut juga Desa Jambat Akar, Desa Gunung Kembang Luas, dan Desa Suban.
Dengan adanya rakor ini, Pemprov Bengkulu berharap perbedaan pandangan antara Bengkulu Selatan dan Seluma dapat menemukan jalan tengah yang adil.
Ke depan, keputusan terkait batas wilayah ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan administratif, tetapi juga menjamin hak masyarakat tetap terlindungi.