BENGKULU, RBMEDIA.ID – Rumah milik Ari Wibowo (39), warga Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, Bengkulu, menjadi sasaran pencurian ketika ditinggalkan mudik ke Jawa Timur.
Saat kembali, Ari terkejut mendapati kunci rumahnya rusak.
Tidak hanya itu, dua sepeda motor serta empat tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram juga raib dibawa pencuri.
Beruntung, tim gabungan Opsnal Polsek Selebar, Opsnal Polsek Gading Cempaka, dan Tim Bantek Ditreskrimum Polda Bengkulu bergerak cepat.
Pada 27 September 2025, polisi berhasil menangkap pelaku utama berinisial CD (39), warga Kepahiang.
Dari tangan tersangka, aparat mengamankan barang bukti berupa dua motor curian dan tabung gas yang sempat hilang.
BACA JUGA :Kasus Kedua di Tahun Ini, 15 Napi Lapas Nabire Kembali Melarikan Diri
Polisi Tangkap Pelaku Utama
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., MH melalui Kapolsek Selebar AKP Bayu membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menegaskan kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut rasa aman masyarakat di rumah mereka sendiri.
“Terduga pelaku sudah berhasil diamankan beserta barang bukti. Saat ini proses penyidikan masih berjalan untuk mendalami kemungkinan adanya jaringan lain,” jelas AKP Bayu dikutip dari KORANRB.ID.
Dari hasil penyelidikan awal, tersangka CD diketahui masuk ke rumah korban dengan cara merusak kunci pintu. Polisi menduga CD tidak bekerja sendirian.
Oleh sebab itu, proses penyidikan kini diperluas guna memburu kemungkinan keterlibatan pelaku lain yang ikut beraksi.
Selain mengamankan barang bukti, aparat juga terus memeriksa rekam jejak kejahatan CD.
Tujuannya, mengungkap apakah tersangka terlibat dalam kasus pencurian serupa di wilayah Bengkulu sebelumnya.
BACA JUGA :Di Munas PKS, Prabowo: Korupsi Parah, Wartawan Pun Penghasilannya Kecil
Imbauan Waspada bagi Warga
Kapolsek Selebar AKP Bayu menegaskan pihak kepolisian juga mengambil langkah preventif dengan memberikan imbauan langsung kepada masyarakat.
Menurutnya, kewaspadaan warga sangat penting untuk mencegah pencurian rumah kosong.
“Kami minta masyarakat selalu memastikan rumah dalam keadaan terkunci dengan baik saat ditinggalkan. Gunakan kunci pengaman ganda untuk kendaraan bermotor, serta segera lapor jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar,” imbau Bayu.
Ia menambahkan, antisipasi bersama dapat menekan angka kriminalitas.
Dengan begitu, kejadian serupa tidak lagi meresahkan warga Bengkulu, khususnya saat rumah ditinggal dalam waktu lama.
Penangkapan tersangka CD menjadi bukti keseriusan aparat dalam menjaga keamanan masyarakat.
Namun, kasus ini juga menjadi pengingat penting bahwa kehati-hatian warga tetap menjadi benteng utama dalam mencegah tindak kejahatan.








