NABIRE, RBMEDIA.ID – Kepolisian Resor Nabire masih terus memburu 15 narapidana (napi) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Nabire pada Senin (29/9) pagi.
Aksi pelarian ini kembali menjadi sorotan karena insiden serupa pernah terjadi pada awal Juni lalu.
Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, membenarkan peristiwa kaburnya para napi yang terjadi sekitar pukul 07.30 WIT.
Ia menjelaskan, para napi melarikan diri dengan memanfaatkan pagar belakang lapas.
“Mereka kabur melalui pagar bagian belakang Lapas dengan cara mengikat tali net voli di besi bagian atas pagar lalu memanjat tembok,” jelas Tatiratu dikutip dari Antaranews.com.
BACA JUGA :Resmi! Selena Gomez dan Benny Blanco Melangkah ke Pelaminan di California
Polisi Fokus Lakukan Pengejaran
Setelah kejadian itu, Polres Nabire segera bergerak cepat. Polisi memeriksa lima sipir yang sedang piket saat insiden terjadi.
Selain itu, identitas ke-15 napi tengah didata secara lengkap untuk mempermudah pengejaran.
“Kami sedang mendata identitas mereka dan sementara anggota kami melakukan pengejaran ke arah bukit di belakang Lapas Nabire serta kawasan Kali Harapan,” tambah Tatiratu.
Pihak kepolisian menduga para napi melarikan diri ke daerah sekitar hutan dan perbukitan yang berada tidak jauh dari lokasi.
Polres Nabire juga mengerahkan tim khusus untuk mempersempit ruang gerak para napi.
Kasus Kedua dalam Tahun Ini
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Papua, Mulawarman, mengonfirmasi kaburnya para napi tersebut.
Ia menegaskan bahwa ini adalah kasus kedua di tahun 2025.
“Memang benar adanya kasus 15 narapidana yang kabur dari Lapas Nabire sekitar pukul 07.30 WIT. Ini kasus kedua tahun ini setelah bulan Juni lalu ada 19 napi yang kabur,” ungkap Mulawarman.
Menurutnya, hasil evaluasi dari kasus sebelumnya menunjukkan bahwa Lapas Nabire memerlukan pagar pembatas tambahan untuk meningkatkan keamanan.
Namun, hingga kini pembangunan tersebut belum terealisasi.
“Dari evaluasi kasus bulan Juni, terungkap pentingnya dibangun pagar pembatas yang mengelilingi lapas. Hal itu untuk meminimalisir peluang napi melarikan diri,” ujarnya.
BACA JUGA :Viral! Tokoh Agama Cabuli Anak Angkat dan Keponakan, Terancam 15 Tahun Penjara
Overkapasitas Jadi Kendala
Faktor lain yang turut memperparah kondisi adalah overkapasitas di dalam lapas.
Saat ini, jumlah penghuni mencapai 197 orang, sementara kapasitas hanya 150 orang.
Situasi ini membuat pengawasan menjadi lebih sulit.
Mulawarman juga merilis daftar nama 15 napi yang kabur, di antaranya Roy Pais, Valentinus Mareku, Ayub Edowai, Yakobus Waine, hingga Refli Bima Langitan.
Identitas lengkap tersebut diharapkan bisa membantu masyarakat melapor jika menemukan keberadaan napi yang melarikan diri.
Pemerintah Diminta Serius Perbaiki Sistem Pengamanan
Kasus kaburnya napi dari Lapas Nabire menambah daftar panjang persoalan klasik pemasyarakatan di Indonesia, yaitu lemahnya sistem pengamanan dan keterbatasan infrastruktur.
Selain itu, overkapasitas menjadi tantangan serius yang perlu segera diatasi pemerintah pusat.
Dengan adanya perburuan intensif, aparat berharap ke-15 napi segera tertangkap.
Namun, publik kini menantikan langkah konkret perbaikan pengamanan agar insiden serupa tidak terus berulang.








