Tujuannya agar pejabat yang diberi amanah bisa lebih optimal dalam menjalankan tugasnya.
“Prinsipnya sederhana, mutasi dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik. Kami ingin pejabat yang menduduki jabatan benar-benar sesuai kompetensi,” ungkapnya.
Ia juga memastikan bahwa proses mutasi dilakukan secara transparan, mengacu pada aturan kepegawaian, dan mempertimbangkan hasil uji kompetensi dari panitia seleksi.
Mutasi Berlanjut Hingga Eselon IV
Meski sudah ada 63 pejabat eselon III yang dimutasi, proses belum selesai.
BACA JUGA : Longsor di Bengkulu Utara Timpa Rumah Warga, Satu Orang Luka