BENGKULU, RBMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah melaksanakan mutasi pejabat eselon III pada Kamis, 18 September 2025.
Sebanyak 63 pejabat resmi berganti posisi dalam rangka penyegaran birokrasi.
Namun, Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP, menegaskan bahwa proses mutasi ini belum berakhir dan akan terus berlanjut.
Mutasi Akan Menyentuh Semua Level
Dalam keterangannya, Bupati Rachmat Riyanto menekankan bahwa mutasi kali ini tidak hanya terbatas pada pejabat eselon III.
Menurutnya, Pemkab sedang menyiapkan langkah lanjutan untuk eselon II dan eselon IV.
BACA JUGA : 2 Bocah Terseret Arus di Sungai Betungan, Satu Nyawa Tak Terselamatkan
“Kita masih menunggu hasil uji kompetensi dari Pansel. Setelah itu, barulah kita bersurat ke BKN untuk meminta Persetujuan Teknis. Kalau Pertek sudah keluar, mutasi eselon II langsung kita laksanakan,” jelas Bupati dikutip dari KORANRB.ID.
Selain itu, ia juga menyebut bahwa mutasi akan menjangkau berbagai sektor, termasuk Kepala Puskesmas (Kapus), Kepala Sekolah, hingga Kepala UPTD.
Menurutnya, hal ini penting agar pelayanan publik berjalan lebih efektif.
Evaluasi Kinerja Jadi Pertimbangan
Mutasi besar-besaran ini dilakukan setelah Bupati dan Wakil Bupati menjalani enam bulan masa kepemimpinan.
Selama waktu tersebut, mereka mengaku telah melakukan evaluasi terhadap kinerja para pejabat di jajaran Pemkab.
“Mutasi ini hal yang wajar dalam pemerintahan. Kami ingin memastikan roda birokrasi berjalan dengan baik. Apalagi, banyak posisi eselon III yang selama ini kosong dan harus segera diisi,” tegas Bupati.
Ia menambahkan, sejak 2022 hingga 2025 Pemkab Bengkulu Tengah memang belum pernah melaksanakan mutasi secara menyeluruh.
Karena itu, langkah yang diambil pada tahun ini disebut sebagai momentum penting untuk perbaikan organisasi.
Demi Efektivitas dan Pelayanan Publik
Bupati Rachmat menekankan bahwa mutasi bukanlah hukuman, melainkan bagian dari penyegaran.
Tujuannya agar pejabat yang diberi amanah bisa lebih optimal dalam menjalankan tugasnya.
“Prinsipnya sederhana, mutasi dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik. Kami ingin pejabat yang menduduki jabatan benar-benar sesuai kompetensi,” ungkapnya.
Ia juga memastikan bahwa proses mutasi dilakukan secara transparan, mengacu pada aturan kepegawaian, dan mempertimbangkan hasil uji kompetensi dari panitia seleksi.
Mutasi Berlanjut Hingga Eselon IV
Meski sudah ada 63 pejabat eselon III yang dimutasi, proses belum selesai.
BACA JUGA : Longsor di Bengkulu Utara Timpa Rumah Warga, Satu Orang Luka
Bupati menegaskan bahwa masih ada sejumlah pejabat yang menunggu hasil Persetujuan Teknis dari BKN.
Dengan demikian, gelombang mutasi berikutnya masih akan berlangsung.
“Mutasi masih berlanjut, baik untuk eselon II maupun eselon IV. Bahkan Kapus dan Kepala Sekolah pun akan masuk dalam proses ini,” ujar Bupati.
Ia berharap semua pejabat yang terkena mutasi dapat menerima keputusan dengan lapang dada, karena tujuan utama mutasi adalah memperkuat kinerja Pemkab Bengkulu Tengah.








