Seluruh barang bukti kini dibawa ke Kejari Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan digital forensik serta analisis lebih lanjut.
Kasi Intelijen Kejari Bengkulu, Fri Wisdom Sumbayak, SH, MH, membenarkan langkah penggeledahan ini.
“Penggeledahan dilakukan terkait dengan kasus Pasar Panorama. Ada tiga lokasi, dua rumah pribadi dan satu kantor UPTD pasar,” ujarnya, dikutip dari KORANRB.ID.
Dugaan Kerugian Negara Capai Rp1 Miliar
Kasus Pasar Panorama berawal dari penyelidikan atas aset pemerintah yang diduga disalahgunakan.
BACA JUGA:Rumah Sakit Pendidikan Unib Siap Beroperasi, Layani Pengobatan Umum Akhir 2025








