• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Sabtu, Desember 6, 2025
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home News

Kasus Kacab Bank, Polisi Ungkap Alasan Tak Terapkan Pasal Pembunuhan

Hellen Yuliana by Hellen Yuliana
17 September 2025
in News
Kasus Kacab Bank, Polisi Ungkap Alasan Tak Terapkan Pasal Pembunuhan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra, menyampaikan penjelasan ini saat konferensi pers (Dok-Divisi Humas Polri)

BACA JUGA : Red Notice Riza Chalid Diajukan, Buron Kasus Korupsi Minyak Terendus di Malaysia

Jeratan Hukum bagi Para Pelaku

Dalam kasus ini, sebanyak 15 tersangka dari kalangan sipil ditetapkan sebagai pelaku.

Mereka dijerat Pasal 328 KUHP tentang tindak pidana penculikan serta Pasal 333 KUHP mengenai perampasan kemerdekaan orang lain secara melawan hukum.

Kedua pasal itu dapat dikenakan apabila perbuatan mengakibatkan luka berat atau kematian.

“Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegas Wira.

Polisi juga memastikan penyidikan kasus ini akan terus berjalan hingga tuntas.

Para tersangka disebut memiliki peran berbeda, mulai dari perencana, eksekutor penculikan, hingga mereka yang mengawal proses pengendalian korban.

Kronologi Kekerasan yang Dialami Korban

Meski para tersangka tidak berniat membunuh, fakta di lapangan menunjukkan korban mengalami tindak kekerasan sebelum akhirnya meninggal dunia.

Page 2 of 4
Prev1234Next
Tags: bankKepala Cabang Pembantupara pelakupasal pembunuhanpenculikanpolda metro Jaya
ShareSendTweet
Previous Post

Red Notice Riza Chalid Diajukan, Buron Kasus Korupsi Minyak Terendus di Malaysia

Next Post

Kasus Korupsi Pemotongan Honorarium, Eks Bendahara dan Kasatpol PP Dituntut 6,5 Tahun Penjara

Related Posts

Kementan Gelontorkan Alsintan Rp5 Miliar ke Seluma, Dorong Modernisasi Pertanian
News

Kementan Gelontorkan Alsintan Rp5 Miliar ke Seluma, Dorong Modernisasi Pertanian

by Hellen Yuliana
6 Desember 2025
Polres Kepahiang Sita 50 Liter Miras, Razia Pekat Berhasil Ungkap Judi Online dan Wanita Penunggu Pelanggan
News

Polres Kepahiang Sita 50 Liter Miras, Razia Pekat Berhasil Ungkap Judi Online dan Wanita Penunggu Pelanggan

by Hellen Yuliana
6 Desember 2025
BKPSDM Ungkap Kekosongan Jabatan Eselon II, Tiga Posisi Masuk Tahap Final Lelang
News

Surat Edaran Lingkungan Dikeluarkan, Gubernur Helmi Tegaskan Larangan Merusak Hutan

by Hellen Yuliana
6 Desember 2025
BKPSDM Ungkap Kekosongan Jabatan Eselon II, Tiga Posisi Masuk Tahap Final Lelang
News

Bupati Rifai Bantu Warga Penderita Autoimun di Desa Keban Agung, Pastikan Dukungan Berkelanjutan

by Hellen Yuliana
6 Desember 2025
BKPSDM Ungkap Kekosongan Jabatan Eselon II, Tiga Posisi Masuk Tahap Final Lelang
News

BKPSDM Ungkap Kekosongan Jabatan Eselon II, Tiga Posisi Masuk Tahap Final Lelang

by Hellen Yuliana
6 Desember 2025
Next Post
Kasus Korupsi Pemotongan Honorarium, Eks Bendahara dan Kasatpol PP Dituntut 6,5 Tahun Penjara

Kasus Korupsi Pemotongan Honorarium, Eks Bendahara dan Kasatpol PP Dituntut 6,5 Tahun Penjara

Oknum TNI Terlibat Penculikan Kacab Bank, Dijanjikan Rp100 Juta

Oknum TNI Terlibat Penculikan Kacab Bank, Dijanjikan Rp100 Juta

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (202)
  • Hype (17)
  • News (998)
  • Perkara (72)
  • Serba Serbi (404)
  • Tak Berkategori (59)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • Kementan Gelontorkan Alsintan Rp5 Miliar ke Seluma, Dorong Modernisasi Pertanian
  • Polres Kepahiang Sita 50 Liter Miras, Razia Pekat Berhasil Ungkap Judi Online dan Wanita Penunggu Pelanggan
  • Surat Edaran Lingkungan Dikeluarkan, Gubernur Helmi Tegaskan Larangan Merusak Hutan
  • Beranda
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.