Kemudian, dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terkumpul Rp1,56 miliar.
Kontribusi terbesar datang dari sektor perkebunan dengan Rp1,03 miliar, disusul panas bumi Rp309,6 juta, migas Rp151 juta, perhutanan Rp43,9 juta, dan sektor lainnya Rp34,1 juta.
BACA JUGA: Mandailing Natal Terima DBH Rp10,8 Miliar 2025
Cukai Hasil Tembakau (CHT) ikut menyumbang Rp13,7 juta.
Sementara dari Sumber Daya Alam (SDA), Tapanuli Selatan memperoleh Rp6,86 miliar.
Nilai ini didominasi royalti batubara sebesar Rp6,49 miliar.
“Dana Bagi Hasil ini akan memperkuat APBD Tapanuli Selatan. Pemanfaatannya dapat diarahkan pada belanja prioritas masyarakat,” tulis KMK tersebut.