• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Senin, Juli 13, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home News

Tapanuli Tengah Terima DBH Rp4,8 Miliar Tahun 2025

Peri Haryadi by Peri Haryadi
21 September 2025
in News
DBH Tapanuli Tengah

DBH Kabupaten Tapanuli Tengah - rbmedia.id.

SUMATERA UTARA, RBMEDIA.ID – Pemerintah pusat menyalurkan kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp4,87 miliar untuk Kabupaten Tapanuli Tengah tahun 2025.

Penyaluran DBH ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29/MK/PK/2025 tertanggal 24 Juli 2025.

Dana disalurkan langsung dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Umum Daerah.

DBH Tapanuli Tengah terdiri dari beberapa komponen.

BACA JUGA: Nias Terima DBH Rp3,5 Miliar, Ini Rinciannya

Dari Pajak Penghasilan (PPh), daerah menerima Rp1,98 miliar.

Rinciannya, PPh Pasal 21 senilai Rp1,81 miliar dan PPh Pasal 25/29 Rp177 juta.

Sementara dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), total yang disalurkan Rp2,08 miliar.

Kontribusi terbesar datang dari sektor perkebunan dengan Rp1,57 miliar.

Disusul migas Rp245 juta, panas bumi Rp137 juta, nonmigas Rp82 juta, sektor lainnya Rp37,5 juta, dan perhutanan Rp265 ribu.

BACA JUGA: Tapanuli Selatan Terima DBH Rp10,5 Miliar dari Pusat

Selain itu, Cukai Hasil Tembakau (CHT) menambah Rp13,7 juta.

Dari sektor Sumber Daya Alam (SDA), Tapanuli Tengah mendapat Rp792 juta.

Angka ini didominasi royalti batubara Rp654 juta, disusul kehutanan Rp112 juta, landrent batubara Rp16 juta, dan panas bumi Rp9,8 juta.

“Penyaluran Dana Bagi Hasil dapat diprioritaskan untuk memperkuat kas daerah.

BACA JUGA: Simalungun Terima DBH Rp7,2 Miliar dari Pusat

Dana ini bisa menyelesaikan kewajiban belanja yang belum terbayar,” tertulis dalam KMK tersebut.

DBH menjadi salah satu sumber penting bagi APBD.

Dana ini diharapkan mendorong pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Tags: Dana Bagi HasilDBH 2025Kabupaten Tapanuli Tengahkeuangan daerah
ShareSendTweet
Previous Post

Tapanuli Selatan Terima DBH Rp10,5 Miliar dari Pusat

Next Post

Tapanuli Utara Terima DBH Rp6,7 Miliar Tahun 2025

Related Posts

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung
News

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja
News

Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata
News

Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi
News

Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Pemkab Bengkulu Utara Pastikan PPPK Paruh Waktu Terima Hak Penuh, Termasuk Gaji ke-13 dan THR
News

Kabar Baik ASN Bengkulu Utara, Gaji ke-13 Siap Cair, TPP Segera Menyusul

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Next Post
DBH Tapanuli Utara

Tapanuli Utara Terima DBH Rp6,7 Miliar Tahun 2025

Helmi Hasan Pastikan Balita Seluma Dirawat Intensif, Rumah Orang Tua Akan Dibedah

Insentif Guru dan Staff Honorer Bengkulu Naik, Gubernur Helmi: Bentuk Penghargaan Atas Pengabdian

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,129)
  • Hype (74)
  • News (2,847)
  • Perkara (129)
  • Serba Serbi (1,937)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • PMK 45/2026 Rinci Alat Bakamla yang Bebas Bea Masuk
  • BNN dan BNPT Masuk PMK 45/2026, Ini Daftar Barang Bebas Bea Masuk
  • BSSN Perkuat Siber, PMK 45/2026 Rinci Alat Bebas Bea Masuk
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.