• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Sabtu, Juli 11, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home News

Mandailing Natal Terima DBH Rp10,8 Miliar 2025

Peri Haryadi by Peri Haryadi
21 September 2025
in News
DBH Mandailing Natal

DBH Kabupaten Mandailing Natal - rbmedia.id.

SUMATERA UTARA, RBMEDIA.ID – Kabar gembira datang bagi Kabupaten Mandailing Natal.

Pemerintah pusat resmi menyalurkan kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp10,8 miliar untuk tahun anggaran 2025.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29/MK/PK/2025 tertanggal 24 Juli 2025.

Dana tersebut berasal dari beberapa sektor penerimaan negara.

BACA JUGA: Langkat Terima DBH 2025 Rp10,9 Miliar

Rinciannya meliputi Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp1,41 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp7,91 miliar, Cukai Hasil Tembakau (CHT) Rp13,9 juta, serta Sumber Daya Alam (SDA) Rp1,47 miliar.

Sektor PBB mendominasi penerimaan DBH Mandailing Natal.

Kontribusi terbesar datang dari panas bumi yang mencapai Rp6,32 miliar.

Selain itu, sektor perkebunan juga menyumbang Rp1,27 miliar.

Dari sisi SDA, royalti batubara menyumbang Rp950,8 juta.

BACA JUGA: Polres Tangkap Dua Kakek Pelaku Pencabulan, Polisi: Korban Alami Trauma Berat

Sementara panas bumi Rp433,3 juta dan kehutanan Rp56,7 juta.

“DBH ini penting untuk memperkuat kas daerah. Dana bisa digunakan menyelesaikan belanja yang belum terbayar,” tulis KMK dalam ketentuannya.

Penyaluran ini diharapkan menjadi angin segar bagi Mandailing Natal.

Terutama untuk menjaga stabilitas keuangan daerah di tengah berbagai kebutuhan pembangunan.

Pemerintah daerah kini dituntut memanfaatkan dana tersebut secara efektif.

Dengan begitu, DBH bisa memberi dampak langsung pada masyarakat.

Tags: Dana Bagi HasilDBH 2025Kabupaten Mandailing Natalkeuangan daerah
ShareSendTweet
Previous Post

Langkat Terima DBH 2025 Rp10,9 Miliar

Next Post

Nias Terima DBH Rp3,5 Miliar, Ini Rinciannya

Related Posts

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung
News

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja
News

Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata
News

Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi
News

Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Pemkab Bengkulu Utara Pastikan PPPK Paruh Waktu Terima Hak Penuh, Termasuk Gaji ke-13 dan THR
News

Kabar Baik ASN Bengkulu Utara, Gaji ke-13 Siap Cair, TPP Segera Menyusul

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Next Post
DBH Nias

Nias Terima DBH Rp3,5 Miliar, Ini Rinciannya

DBH Simalungun

Simalungun Terima DBH Rp7,2 Miliar dari Pusat

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,129)
  • Hype (74)
  • News (2,847)
  • Perkara (129)
  • Serba Serbi (1,927)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • PMK 45/2026: Putus Kontrak Wajib Dilapor 30 Hari
  • PMK 45/2026 Atur Izin Pemusnahan Barang Impor Militer
  • Barang Impor Pertahanan Bisa Dimusnahkan, Begini Aturannya
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.