Sektor perkebunan memberi kontribusi terbesar, yakni Rp771,9 juta.
BACA JUGA: Mandailing Natal Terima DBH Rp10,8 Miliar 2025
Sementara sektor migas Rp250,8 juta, panas bumi Rp131,8 juta, dan perhutanan Rp15,2 juta.
Selain itu, Cukai Hasil Tembakau (CHT) menambah Rp13,7 juta.
Sedangkan dari Sumber Daya Alam (SDA), Nias mendapatkan Rp481,6 juta.
Royalti batubara menjadi penyumbang terbesar, mencapai Rp362,1 juta, diikuti panas bumi Rp11,9 juta dan kehutanan Rp99,7 juta.
BACA JUGA: Langkat Terima DBH 2025 Rp10,9 Miliar
“DBH ini menjadi bagian penting untuk memperkuat kas daerah. Dana tersebut bisa digunakan untuk belanja yang belum terbayar,” demikian disebutkan dalam KMK.