PPh Pasal 21: Rp388,59 juta
PPh Pasal 25/29: Rp61,46 juta
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): Rp525,87 juta
Migas: Rp60,17 juta
Non Migas: Rp78,28 juta
Panas Bumi: Rp60,02 juta
Perhutanan: Rp16,06 juta
Perkebunan: Rp279,93 juta
BACA JUGA: Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya
Sektor Lainnya: Rp31,40 juta
Cukai Hasil Tembakau (CHT): Rp36,45 juta
Sumber Daya Alam (SDA): Rp460,01 juta
Landrent Batubara: Rp13,84 juta
Royalti Batubara: Rp375,77 juta
Panas Bumi: Rp12,39 juta
Kehutanan: Rp58,00 juta
Total keseluruhan Dana Bagi Hasil yang diterima Kabupaten Dairi mencapai Rp1,47 miliar.








