“Belum tentu hakim berpendapat sama. Harusnya tunggu dulu putusan hakim,” tambahnya.
Sementara itu, akademisi Dr. Ashibly, SH, MH, menyebut obrolan ini sebagai refleksi penegakan hukum menjelang akhir tahun.
Ia menilai penting memastikan bahwa hukum ditegakkan sesuai aturan yang berlaku.
BACA JUGA: Rektor Unib Sambut Baik Audiensi Danmenwa Mahadwiyudha
“Terjadi gate, sehingga apakah penegakan hukum sudah sesuai ketentuan atau tidak. Mungkin obrolan ini akan berlanjut ke depannya,” kata Ashibly.
Silaturahmi ini menjadi ruang diskusi para alumni untuk memberi masukan konstruktif terhadap sistem hukum di Bengkulu.