BENGKULU, RBMEDIA.ID – Alumni Magister Hukum Universitas Bengkulu menggelar silaturahmi dan curah pendapat, Senin, 29 September 2025.
Agenda ini membahas dinamika penegakan hukum di Provinsi Bengkulu, terutama tindak pidana korupsi.
Pertemuan berlangsung akrab sekaligus kritis.
Para alumni menilai penegakan hukum harus profesional dan sesuai aturan, agar tidak menimbulkan kesan tebang pilih.
BACA JUGA: Hari Kopi Internasional 2025, Menwa Bengkulu Gelar NGOPI
Syaiful Anwar, SH, MH, menyampaikan pandangannya terkait langkah aparat dalam menangani kasus korupsi.
Ia mengingatkan pentingnya konsistensi dan keadilan.
“Kita apresiasi penegakan hukum oleh aparat. Tapi harus didukung profesionalitas. Jangan ada yang terkesan tebang pilih,” ujarnya.
Syaiful mencontohkan, jika ada pihak A yang salah ditindak, maka pihak B yang juga terkait harus ikut diproses.
Ia juga menyoroti rilis Kejaksaan Tinggi Bengkulu terkait penyitaan potensi kerugian negara lebih dari Rp100 miliar.
BACA JUGA: Alumni Magister Hukum Unib Soroti Penegakan Hukum Bengkulu
“Menurut saya itu kurang pas. Perkara itu bukan tangkap tangan. Belum tentu uang itu hasil korupsi,” jelasnya.
Ia menegaskan, sebaiknya aparat menunggu putusan pengadilan sebelum menyampaikan ke publik.
“Belum tentu hakim berpendapat sama. Harusnya tunggu dulu putusan hakim,” tambahnya.
Sementara itu, akademisi Dr. Ashibly, SH, MH, menyebut obrolan ini sebagai refleksi penegakan hukum menjelang akhir tahun.
Ia menilai penting memastikan bahwa hukum ditegakkan sesuai aturan yang berlaku.
BACA JUGA: Rektor Unib Sambut Baik Audiensi Danmenwa Mahadwiyudha
“Terjadi gate, sehingga apakah penegakan hukum sudah sesuai ketentuan atau tidak. Mungkin obrolan ini akan berlanjut ke depannya,” kata Ashibly.
Silaturahmi ini menjadi ruang diskusi para alumni untuk memberi masukan konstruktif terhadap sistem hukum di Bengkulu.
Mereka berharap, penegakan hukum semakin transparan, profesional, dan menjunjung tinggi keadilan.








