• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Senin, Juli 20, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home Bengkulu Raya

Alumni Magister Hukum Unib Soroti Penegakan Hukum Bengkulu

Peri Haryadi by Peri Haryadi
29 September 2025
in Bengkulu Raya
Alumni Magister Hukum Unib Soroti Penegakan Hukum Bengkulu

BENGKULU, RBMEDIA.ID – Alumni Magister Hukum Universitas Bengkulu menggelar silaturahmi dan curah pendapat, Senin pagi, 29 September 2025.

Pertemuan ini membahas dinamika penegakan hukum di Provinsi Bengkulu.

Acara berlangsung hangat dengan suasana kekeluargaan.

Para alumni melepas rindu sekaligus berdiskusi soal kondisi hukum, khususnya kasus tindak pidana korupsi.

H. Panca Dermawan, SH, MH, menyampaikan keprihatinannya terhadap praktik penegakan hukum saat ini.

BACA JUGA: Rektor Unib Sambut Baik Audiensi Danmenwa Mahadwiyudha

Menurutnya, masih ada hal yang belum sesuai dengan aturan.

“Kita agak miris. Dalam pelaksanaannya, baik secara profesi maupun akademisi, masih ada yang kurang maksimal,” ujar Panca.

Ia menyoroti persoalan hukum acara, terutama soal sita menyita.

Seharusnya, kata dia, penyitaan dilakukan dengan putusan hakim terlebih dahulu.

“Memang bisa saja benar menurut aparat, tapi tetap harus dipastikan. Jangan sampai tindakan itu tidak sesuai aturan,” tambahnya.

BACA JUGA: Hari Kopi Internasional 2025, Menwa Bengkulu Gelar NGOPI

Panca juga menekankan peran jaksa sebagai pengacara negara.

Menurutnya, jaksa semestinya ikut menekan potensi terjadinya tindak pidana korupsi.

“Kalau ada kerugian negara, mestinya bisa digugat perdata atas nama negara. Mereka itu pengacara negara,” tegasnya.

Ia menyerukan agar penegak hukum menjalankan tugas sesuai aturan normatif.

Langkah preventif juga diperlukan, agar hukum benar-benar menjadi panglima.

“Gerakan pemberantasan korupsi sudah bagus. Tapi jangan sampai melanggar aturan yang ada. Jaksa juga harus punya langkah pencegahan,” tutupnya.

Silaturahmi alumni ini diharapkan memberi sumbangan pemikiran konstruktif bagi perbaikan sistem hukum di Bengkulu.

Tags: Alumni Magister Hukum Universitas BengkuluJaksa Pengacara NegaraPenegakan Hukum Bengkulutindak pidana korupsi
ShareSendTweet
Previous Post

Rektor Unib Sambut Baik Audiensi Danmenwa Mahadwiyudha

Next Post

Alumni Magister Hukum Unib Soroti Profesionalitas Aparat

Related Posts

UNIB Hadirkan 4 Layanan Konseling untuk Kesehatan Mental
Bengkulu Raya

UNIB Hadirkan 4 Layanan Konseling untuk Kesehatan Mental

by Peri Haryadi
16 Juli 2026
Peminat UTBK JaMak UNIB Melonjak 44 Persen Tahun Ini
Bengkulu Raya

Peminat UTBK JaMak UNIB Melonjak 44 Persen Tahun Ini

by Peri Haryadi
16 Juli 2026
9 Pelaku Narkoba Ditangkap, Dua Masih Pelajar di Bengkulu
Bengkulu Raya

9 Pelaku Narkoba Ditangkap, Dua Masih Pelajar di Bengkulu

by Peri Haryadi
16 Juli 2026
PP 30 Tahun 2026 Berlaku, Layanan Hukum di Bengkulu Kian Mudah
Bengkulu Raya

PP 30 Tahun 2026 Berlaku, Layanan Hukum di Bengkulu Kian Mudah

by Peri Haryadi
16 Juli 2026
Pabrik Biodiesel Bengkulu Ditargetkan Mulai Dibangun 2027
Bengkulu Raya

Pabrik Biodiesel Bengkulu Ditargetkan Mulai Dibangun 2027

by Peri Haryadi
14 Juli 2026
Next Post
Alumni Magister Hukum Unib Soroti Penegakan Hukum Bengkulu

Alumni Magister Hukum Unib Soroti Profesionalitas Aparat

Polisi Ringkus Pencuri Rumah Kosong di Bengkulu, Dua Motor dan Tabung Gas Diamankan

Polisi Ringkus Pencuri Rumah Kosong di Bengkulu, Dua Motor dan Tabung Gas Diamankan

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,152)
  • Hype (74)
  • News (2,848)
  • Perkara (133)
  • Serba Serbi (1,963)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • Aturan Konsumsi Rapat 2026 Kini Lebih Selektif
  • Kendaraan Dinas dan Seragam ASN 2026 Kini Diatur
  • Sewa Kendaraan Dinas 2026 Kini Diatur Lebih Fleksibel
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.