“Kita apresiasi penegakan hukum oleh aparat. Tapi harus didukung profesionalitas. Jangan ada yang terkesan tebang pilih,” ujarnya.
Syaiful mencontohkan, jika ada pihak A yang salah ditindak, maka pihak B yang juga terkait harus ikut diproses.
Ia juga menyoroti rilis Kejaksaan Tinggi Bengkulu terkait penyitaan potensi kerugian negara lebih dari Rp100 miliar.
BACA JUGA: Alumni Magister Hukum Unib Soroti Penegakan Hukum Bengkulu
“Menurut saya itu kurang pas. Perkara itu bukan tangkap tangan. Belum tentu uang itu hasil korupsi,” jelasnya.
Ia menegaskan, sebaiknya aparat menunggu putusan pengadilan sebelum menyampaikan ke publik.