RBMEDIA.ID, BENGKULU – Aksi kekerasan yang melibatkan remaja kembali terjadi di Kota Bengkulu.
Dua remaja, masing-masing RH (17) dan HB (19), warga setempat, ditangkap Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu setelah diduga melakukan pembacokan terhadap Muhammad Ferdiansyah Syaputra (15), warga Kelurahan Lempuing.
Korban mengalami luka parah di tangan hingga nyaris putus akibat sabetan senjata tajam.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu malam, 12 Oktober 2025, di Jalan Sawi II, Kelurahan Lempuing.
Hanya berselang beberapa jam, tepatnya Senin dini hari, 13 Oktober 2025, kedua pelaku berhasil diringkus polisi di lokasi berbeda.