RBMEDIA.ID, BENGKULU – Aksi kekerasan yang melibatkan remaja kembali terjadi di Kota Bengkulu.
Dua remaja, masing-masing RH (17) dan HB (19), warga setempat, ditangkap Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu setelah diduga melakukan pembacokan terhadap Muhammad Ferdiansyah Syaputra (15), warga Kelurahan Lempuing.
Korban mengalami luka parah di tangan hingga nyaris putus akibat sabetan senjata tajam.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu malam, 12 Oktober 2025, di Jalan Sawi II, Kelurahan Lempuing.
Hanya berselang beberapa jam, tepatnya Senin dini hari, 13 Oktober 2025, kedua pelaku berhasil diringkus polisi di lokasi berbeda.
BACA JUGA :Jalan Baru Ring Road Kepahiang Jadi Sasaran Pembuangan Sampah, Pemkab Siapkan Denda
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarnor, S.Sos., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Sujud Alif Yulam Lam, S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut.
“Ada dua orang kita amankan usai terlibat dugaan penganiayaan berat. Untuk peran-perannya masih kita dalami,” ungkap Kompol Sujud, dikutip dari KORANRB.ID, Senin (13/10).
Menurut hasil penyelidikan sementara, aksi tersebut berawal dari kesalahpahaman antarkelompok remaja.
Kedua tersangka bersama sekitar sepuluh rekannya tengah mencari kelompok lain yang sebelumnya sempat terlibat keributan.
Namun, ketika melintas di Lempuing, mereka justru menyerang korban yang dikira bagian dari geng lawan.
“Sebelum melakukan pembacokan, para pelaku ini terlibat pertikaian dengan geng lain. Saat itulah korban disangka anggota kelompok lawan hingga terjadilah pembacokan,” jelas Sujud.
Barang Bukti Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain
Dari lokasi kejadian, polisi berhasil menyita sebilah parang yang digunakan untuk melukai korban serta pakaian korban yang berlumuran darah.
Keduanya kini dijadikan barang bukti utama dalam penyelidikan.
Sementara itu, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Satreskrim Polresta Bengkulu.
Korban Muhammad Ferdiansyah saat ini menjalani perawatan medis intensif di rumah sakit akibat luka bacok parah di tangan kanan.
Polisi juga terus memburu rekan pelaku lain yang diduga turut berada di lokasi kejadian.
BACA JUGA :Isu Pencairan BSU Tahap II Oktober 2025 Ternyata Hoaks, Ini Penjelasan Menaker
“Saat ini pelaku sedang kami periksa untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan membacok korban juga sudah kami amankan,” tegas Sujud.
Upaya Polisi Cegah Tawuran Remaja Terulang
Kasus ini menambah daftar panjang tindak kekerasan yang melibatkan remaja di Bengkulu.
Polresta Bengkulu kini berkomitmen memperketat pengawasan di wilayah rawan tawuran serta meningkatkan patroli malam hari.
Polisi juga menggandeng pihak sekolah dan orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas remaja di luar jam belajar.
“Ini menjadi peringatan serius bagi para remaja agar tidak mudah terprovokasi dan menghindari aksi kekerasan. Kami terus berupaya melakukan pencegahan melalui pendekatan humanis dan patroli dialogis,” tambah Sujud.
Pihak kepolisian berharap masyarakat ikut berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan guna mencegah bentrokan serupa terulang.
“Kami imbau masyarakat agar tidak menutup mata. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” tutupnya.
Dengan penangkapan cepat dalam waktu kurang dari 24 jam, Polresta Bengkulu menunjukkan komitmennya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dari aksi kekerasan yang semakin meresahkan.








