• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Sabtu, Juli 11, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home News

Aksi Brutal di Lempuing: Dua Remaja Bengkulu Ditangkap Polisi Setelah Bacok Teman Sebaya

Hellen Yuliana by Hellen Yuliana
14 Oktober 2025
in News
Aksi Brutal di Lempuing: Dua Remaja Bengkulu Ditangkap Polisi Setelah Bacok Teman Sebaya

Personel Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu meringkus dua orang diduga terlibat pembacokan di Kelurahan Lempuing, 13 Oktober 2025 (dok-KORANRB.ID)

RBMEDIA.ID, BENGKULU – Aksi kekerasan yang melibatkan remaja kembali terjadi di Kota Bengkulu.

Dua remaja, masing-masing RH (17) dan HB (19), warga setempat, ditangkap Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu setelah diduga melakukan pembacokan terhadap Muhammad Ferdiansyah Syaputra (15), warga Kelurahan Lempuing.

Korban mengalami luka parah di tangan hingga nyaris putus akibat sabetan senjata tajam.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu malam, 12 Oktober 2025, di Jalan Sawi II, Kelurahan Lempuing.

Hanya berselang beberapa jam, tepatnya Senin dini hari, 13 Oktober 2025, kedua pelaku berhasil diringkus polisi di lokasi berbeda.

BACA JUGA :Jalan Baru Ring Road Kepahiang Jadi Sasaran Pembuangan Sampah, Pemkab Siapkan Denda

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarnor, S.Sos., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Sujud Alif Yulam Lam, S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut.

“Ada dua orang kita amankan usai terlibat dugaan penganiayaan berat. Untuk peran-perannya masih kita dalami,” ungkap Kompol Sujud, dikutip dari KORANRB.ID, Senin (13/10).

Menurut hasil penyelidikan sementara, aksi tersebut berawal dari kesalahpahaman antarkelompok remaja.

Kedua tersangka bersama sekitar sepuluh rekannya tengah mencari kelompok lain yang sebelumnya sempat terlibat keributan.

Namun, ketika melintas di Lempuing, mereka justru menyerang korban yang dikira bagian dari geng lawan.

“Sebelum melakukan pembacokan, para pelaku ini terlibat pertikaian dengan geng lain. Saat itulah korban disangka anggota kelompok lawan hingga terjadilah pembacokan,” jelas Sujud.

Barang Bukti Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

Dari lokasi kejadian, polisi berhasil menyita sebilah parang yang digunakan untuk melukai korban serta pakaian korban yang berlumuran darah.

Keduanya kini dijadikan barang bukti utama dalam penyelidikan.

Sementara itu, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Satreskrim Polresta Bengkulu.

Korban Muhammad Ferdiansyah saat ini menjalani perawatan medis intensif di rumah sakit akibat luka bacok parah di tangan kanan.

Polisi juga terus memburu rekan pelaku lain yang diduga turut berada di lokasi kejadian.

BACA JUGA :Isu Pencairan BSU Tahap II Oktober 2025 Ternyata Hoaks, Ini Penjelasan Menaker

“Saat ini pelaku sedang kami periksa untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan membacok korban juga sudah kami amankan,” tegas Sujud.

Upaya Polisi Cegah Tawuran Remaja Terulang

Kasus ini menambah daftar panjang tindak kekerasan yang melibatkan remaja di Bengkulu.

Polresta Bengkulu kini berkomitmen memperketat pengawasan di wilayah rawan tawuran serta meningkatkan patroli malam hari.

Polisi juga menggandeng pihak sekolah dan orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas remaja di luar jam belajar.

“Ini menjadi peringatan serius bagi para remaja agar tidak mudah terprovokasi dan menghindari aksi kekerasan. Kami terus berupaya melakukan pencegahan melalui pendekatan humanis dan patroli dialogis,” tambah Sujud.

Pihak kepolisian berharap masyarakat ikut berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan guna mencegah bentrokan serupa terulang.

“Kami imbau masyarakat agar tidak menutup mata. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” tutupnya.

Dengan penangkapan cepat dalam waktu kurang dari 24 jam, Polresta Bengkulu menunjukkan komitmennya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dari aksi kekerasan yang semakin meresahkan.

Tags: Aksi kekerasanDua remajakorbanLempuingpembacokanpolresta bengkulu
ShareSendTweet
Previous Post

Jalan Baru Ring Road Kepahiang Jadi Sasaran Pembuangan Sampah, Pemkab Siapkan Denda

Next Post

Waspada HIV di Usia Produktif, Dinkes Bengkulu Temukan 17.695 Warga Berisiko Tinggi

Related Posts

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung
News

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja
News

Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata
News

Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi
News

Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Pemkab Bengkulu Utara Pastikan PPPK Paruh Waktu Terima Hak Penuh, Termasuk Gaji ke-13 dan THR
News

Kabar Baik ASN Bengkulu Utara, Gaji ke-13 Siap Cair, TPP Segera Menyusul

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Next Post
Aksi Brutal di Lempuing: Dua Remaja Bengkulu Ditangkap Polisi Setelah Bacok Teman Sebaya

Waspada HIV di Usia Produktif, Dinkes Bengkulu Temukan 17.695 Warga Berisiko Tinggi

KPK Dalami Dugaan Rencana Dini Jual Beli Tanah Tol Trans Sumatera, Kerugian Negara Rp205 Miliar

KPK Dalami Dugaan Rencana Dini Jual Beli Tanah Tol Trans Sumatera, Kerugian Negara Rp205 Miliar

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,129)
  • Hype (74)
  • News (2,847)
  • Perkara (129)
  • Serba Serbi (1,927)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • PMK 45/2026: Putus Kontrak Wajib Dilapor 30 Hari
  • PMK 45/2026 Atur Izin Pemusnahan Barang Impor Militer
  • Barang Impor Pertahanan Bisa Dimusnahkan, Begini Aturannya
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.