BENGKULU, RBMEDIA.ID – Kasus pelecehan seksual terhadap seorang remaja putri kembali mencoreng wajah Kota Bengkulu.
Tiga pria masing-masing berinisial AJ (16), HA (21), dan AZ (17) diamankan Satreskrim Polresta Bengkulu usai diduga memperkosa korban berinisial Melati (16) – bukan nama sebenarnya.
Para pelaku yang masih berstatus remaja dan pemuda itu ditangkap di rumah masing-masing pada Selasa (30/9/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Aksi keji mereka dilakukan setelah korban dicekoki minuman keras hingga kehilangan kendali.
BACA JUGA:Pungli Viral di Pantai Panjang, Pemkot Bengkulu Jawab dengan Bangun Gazebo Gratis
Kronologi Kejadian di Pinggir Jembatan
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulamlam, S.IK, menjelaskan kasus bermula ketika pacar korban, AJ, menjemput Melati di rumahnya.








