BENGKULU, RBMEDIA.ID –Proses Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu terus bergulir hingga akhir September 2025.
Hingga saat ini, tercatat sudah ada empat orang pendaftar yang mengisi formulir secara daring melalui laman resmi ASN Karier.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Rusmayadi Hasan, mengungkapkan bahwa keempat pendaftar tersebut belum menyerahkan berkas fisik ke panitia seleksi.
Karena itu, identitas mereka belum bisa dipublikasikan secara resmi.
BACA JUGA:Remaja Putri di Bengkulu Jadi Korban Rudapaksa Tiga Pemuda Setelah Dicekoki Miras
“Memang sudah ada yang daftar online, tapi kami belum bisa menyebut nama karena berkas fisiknya belum disampaikan,” jelasnya dikutip dari KORANRB.ID.
Pendaftaran Terbuka untuk Nasional
Seleksi jabatan Sekda ini terbuka secara nasional sehingga bukan hanya diikuti oleh pejabat dari internal Pemerintah Provinsi Bengkulu, tetapi juga memungkinkan pendaftar dari kementerian maupun lembaga di luar daerah.
Menurut Rusmayadi, mekanisme ini memberi kesempatan luas bagi aparatur sipil negara (ASN) yang memenuhi kualifikasi untuk berpartisipasi.
“Ya, dari informasi yang didapat, ada bukan hanya dari dalam daerah, ada juga dari kementerian dan lembaga. Untuk namanya nanti setelah mereka menyerahkan berkas,” ujarnya.
Syarat utama mengikuti seleksi ini adalah pendidikan minimal sarjana atau diploma IV, pengalaman kerja paling sedikit lima tahun di bidang terkait, serta pernah menduduki jabatan administrator atau fungsional madya minimal dua tahun.
Selain itu, pelamar juga harus memiliki pangkat eselon II B.
Tahapan Seleksi Berlapis
Rusmayadi menambahkan, masa pendaftaran masih terbuka hingga Senin, 6 Oktober 2025.
Setelah itu, proses seleksi akan berlanjut ke tahap administrasi, penulisan makalah, uji kompetensi, hingga wawancara akhir.
“Seluruh berkas persyaratan wajib diunggah secara online melalui laman resmi ASN Karier,” tegasnya.
Seleksi jabatan ini digelar setelah Pemerintah Provinsi Bengkulu memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hal itu menyusul berakhirnya masa jabatan Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu pada 18 September 2025 lalu, sehingga posisi definitif harus segera diisi agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal.
BACA JUGA:Pungli Viral di Pantai Panjang, Pemkot Bengkulu Jawab dengan Bangun Gazebo Gratis
Adapun timeline lengkap seleksi adalah sebagai berikut:
1. Pendaftaran online dan penerimaan berkas: 22 September – 6 Oktober 2025
2. Seleksi administrasi: 22 September – 8 Oktober 2025
3. Pengumuman hasil administrasi: 8 Oktober 2025
4. Penulisan makalah: 10 Oktober 2025
5. Pengumuman hasil makalah: 13 Oktober 2025
6. Uji kompetensi/assessment: 15–16 Oktober 2025
7. Pengumuman hasil assessment: 23 Oktober 2025
8. Presentasi dan wawancara akhir: 24–25 Oktober 2025
9. Pengumuman tiga besar: 28 Oktober 2025
Dengan mekanisme seleksi yang transparan dan kompetitif, Pemprov Bengkulu berharap posisi Sekda dapat segera diisi oleh pejabat yang kompeten dan mampu membawa kemajuan bagi pemerintahan daerah.








