BENGKULU, RBMEDIA.ID – Kasus pelecehan seksual terhadap seorang remaja putri kembali mencoreng wajah Kota Bengkulu.
Tiga pria masing-masing berinisial AJ (16), HA (21), dan AZ (17) diamankan Satreskrim Polresta Bengkulu usai diduga memperkosa korban berinisial Melati (16) – bukan nama sebenarnya.
Para pelaku yang masih berstatus remaja dan pemuda itu ditangkap di rumah masing-masing pada Selasa (30/9/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Aksi keji mereka dilakukan setelah korban dicekoki minuman keras hingga kehilangan kendali.
BACA JUGA:Pungli Viral di Pantai Panjang, Pemkot Bengkulu Jawab dengan Bangun Gazebo Gratis
Kronologi Kejadian di Pinggir Jembatan
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulamlam, S.IK, menjelaskan kasus bermula ketika pacar korban, AJ, menjemput Melati di rumahnya.
Ia lalu mengajak korban duduk santai di pinggir jembatan Pulau Baai sambil menenggak minuman keras.
“Ketiga pelaku ini memiliki hubungan keluarga, dua di antaranya kakak beradik. Mereka minum keras jenis tuak di dekat jembatan. Selanjutnya dalam pengaruh minuman keras, pelaku menyetubuhi korban secara bergilir,” ungkap Sujud dikutip dari KORANRB.ID.
Dalam kondisi lemah akibat alkohol, korban pertama kali disetubuhi oleh AJ.
Tak berhenti di situ, kedua pelaku lain, termasuk saudara AJ, ikut memperkosa korban di semak-semak dekat lokasi nongkrong.
Aksi itu berlangsung bergantian tanpa memedulikan kondisi korban.
Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban menerima laporan kejadian tersebut.
Tidak terima dengan perlakuan keji terhadap anaknya, keluarga korban langsung melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bengkulu.
Mendapat laporan itu, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan ketiga pelaku tanpa perlawanan.
Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Ketiganya sudah kami amankan di Polresta. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Sujud.
BACA JUGA :Detik-Detik Mushalla Pesantren Al-Khoziny Sidoarjo Runtuh Saat Ratusan Santri Beribadah
Dampak Sosial dan Pesan Kepolisian
Kasus rudapaksa ini kembali menjadi peringatan serius bagi masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak remaja.
Selain faktor minuman keras, lemahnya pengawasan membuat remaja rawan menjadi korban maupun pelaku tindak kriminal.
Sujud menambahkan bahwa pihak kepolisian akan memperketat pengawasan di titik-titik rawan, termasuk kawasan jembatan Pulau Baai yang kerap menjadi lokasi nongkrong anak muda.
“Kami mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan. Segera laporkan bila ada kejadian mencurigakan,” ujarnya.
Penegakan Hukum dan Perlindungan Korban
Kini, ketiga pelaku terancam pasal berat terkait tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Ancaman hukuman penjara belasan tahun menanti mereka.
Sementara itu, korban akan mendapatkan pendampingan khusus dari Unit PPA serta layanan psikologis untuk memulihkan kondisi mentalnya.
Peristiwa ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga cermin perlunya penguatan pendidikan moral, pengawasan keluarga, serta penegakan aturan terhadap peredaran minuman keras di kalangan remaja.
Tanpa langkah nyata, kasus serupa dikhawatirkan akan terus terulang.








