• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Senin, Juli 13, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home Perkara

Remaja Putri di Bengkulu Jadi Korban Rudapaksa Tiga Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Hellen Yuliana by Hellen Yuliana
30 September 2025
in Perkara
Remaja Putri di Bengkulu Jadi Korban Rudapaksa Tiga Pemuda Setelah Dicekoki Miras

tiga tersangka rudapaksa ditangkap Polresta Bengkulu (dok-KORANRB.ID)

BENGKULU, RBMEDIA.ID – Kasus pelecehan seksual terhadap seorang remaja putri kembali mencoreng wajah Kota Bengkulu.

Tiga pria masing-masing berinisial AJ (16), HA (21), dan AZ (17) diamankan Satreskrim Polresta Bengkulu usai diduga memperkosa korban berinisial Melati (16) – bukan nama sebenarnya.

Para pelaku yang masih berstatus remaja dan pemuda itu ditangkap di rumah masing-masing pada Selasa (30/9/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Aksi keji mereka dilakukan setelah korban dicekoki minuman keras hingga kehilangan kendali.

BACA JUGA:Pungli Viral di Pantai Panjang, Pemkot Bengkulu Jawab dengan Bangun Gazebo Gratis

Kronologi Kejadian di Pinggir Jembatan

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulamlam, S.IK, menjelaskan kasus bermula ketika pacar korban, AJ, menjemput Melati di rumahnya.

Ia lalu mengajak korban duduk santai di pinggir jembatan Pulau Baai sambil menenggak minuman keras.

“Ketiga pelaku ini memiliki hubungan keluarga, dua di antaranya kakak beradik. Mereka minum keras jenis tuak di dekat jembatan. Selanjutnya dalam pengaruh minuman keras, pelaku menyetubuhi korban secara bergilir,” ungkap Sujud dikutip dari KORANRB.ID.

Dalam kondisi lemah akibat alkohol, korban pertama kali disetubuhi oleh AJ.

Tak berhenti di situ, kedua pelaku lain, termasuk saudara AJ, ikut memperkosa korban di semak-semak dekat lokasi nongkrong.

Aksi itu berlangsung bergantian tanpa memedulikan kondisi korban.

Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban menerima laporan kejadian tersebut.

Tidak terima dengan perlakuan keji terhadap anaknya, keluarga korban langsung melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bengkulu.

Mendapat laporan itu, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan ketiga pelaku tanpa perlawanan.

Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Ketiganya sudah kami amankan di Polresta. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Sujud.

BACA JUGA :Detik-Detik Mushalla Pesantren Al-Khoziny Sidoarjo Runtuh Saat Ratusan Santri Beribadah

Dampak Sosial dan Pesan Kepolisian

Kasus rudapaksa ini kembali menjadi peringatan serius bagi masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak remaja.

Selain faktor minuman keras, lemahnya pengawasan membuat remaja rawan menjadi korban maupun pelaku tindak kriminal.

Sujud menambahkan bahwa pihak kepolisian akan memperketat pengawasan di titik-titik rawan, termasuk kawasan jembatan Pulau Baai yang kerap menjadi lokasi nongkrong anak muda.

“Kami mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan. Segera laporkan bila ada kejadian mencurigakan,” ujarnya.

Penegakan Hukum dan Perlindungan Korban

Kini, ketiga pelaku terancam pasal berat terkait tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Ancaman hukuman penjara belasan tahun menanti mereka.

Sementara itu, korban akan mendapatkan pendampingan khusus dari Unit PPA serta layanan psikologis untuk memulihkan kondisi mentalnya.

Peristiwa ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga cermin perlunya penguatan pendidikan moral, pengawasan keluarga, serta penegakan aturan terhadap peredaran minuman keras di kalangan remaja.

Tanpa langkah nyata, kasus serupa dikhawatirkan akan terus terulang.

Tags: memperkosaminuman keraspelecehan seksualpolresta bengkuluremaja putriTiga pria
ShareSendTweet
Previous Post

Dilibatkan Operasi Pembersihan Pantai, Ini yang Dilakukan Banser Kota Bengkulu

Next Post

Tidur Nyenyak Setiap Malam: Tips Praktis yang Terbukti Efektif

Related Posts

Tak Semua Kasus Berakhir di Pengadilan, Ini Alasannya
Perkara

Tak Semua Kasus Berakhir di Pengadilan, Ini Alasannya

by Peri Haryadi
13 Juni 2026
Hartanto Buka Dasar KUHAP Baru, Vonis Bebas Tak Bisa Kasasi
Perkara

Hartanto Buka Dasar KUHAP Baru, Vonis Bebas Tak Bisa Kasasi

by Peri Haryadi
18 Mei 2026
Kejati Bengkulu Disebut Tak Bisa Kasasi Vonis Bebas
Perkara

Kejati Bengkulu Disebut Tak Bisa Kasasi Vonis Bebas

by Peri Haryadi
18 Mei 2026
PMK Baru Terbit, Tunggakan Pajak Rokok Dikejar 30 Hari
Perkara

PMK Baru Terbit, Tunggakan Pajak Rokok Dikejar 30 Hari

by Peri Haryadi
15 Mei 2026
Jurnalis Ini Tiba-Tiba Cabut Gugatan di MK!
Perkara

Jurnalis Ini Tiba-Tiba Cabut Gugatan di MK!

by Peri Haryadi
18 April 2026
Next Post
Tidur Nyenyak Setiap Malam: Tips Praktis yang Terbukti Efektif

Tidur Nyenyak Setiap Malam: Tips Praktis yang Terbukti Efektif

Seleksi Sekda Bengkulu 2025: Empat Pendaftar Masuk, Tahapan Lengkap Sudah Dirilis

Seleksi Sekda Bengkulu 2025: Empat Pendaftar Masuk, Tahapan Lengkap Sudah Dirilis

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,129)
  • Hype (74)
  • News (2,847)
  • Perkara (129)
  • Serba Serbi (1,937)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • PMK 45/2026 Rinci Alat Bakamla yang Bebas Bea Masuk
  • BNN dan BNPT Masuk PMK 45/2026, Ini Daftar Barang Bebas Bea Masuk
  • BSSN Perkuat Siber, PMK 45/2026 Rinci Alat Bebas Bea Masuk
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.