• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Sabtu, Desember 6, 2025
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home News

Karawang Terima DBH Rp45,7 Miliar dari Pusat

Peri Haryadi by Peri Haryadi
13 September 2025
in News
DBH Karawang

DBH Kabupaten Karawang - rbmedia.id.

JAWA BARAT, RBMEDIA.ID – Kabupaten Karawang dipastikan menerima Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp45,7 miliar pada tahun 2025.

Dana ini disalurkan langsung oleh pemerintah pusat.

Kepastian tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29/MK/PK/2025.

BACA JUGA: Indramayu Terima DBH Rp26,4 Miliar Tahun 2025

KMK itu ditetapkan pada 24 Juli 2025.

Alokasi DBH Karawang bersumber dari beberapa jenis pajak dan penerimaan negara.

Pajak Penghasilan (PPh) menyumbang Rp26,42 miliar.

Rinciannya, PPh Pasal 21 senilai Rp26,15 miliar dan PPh Pasal 25/29 sebesar Rp270,07 juta.

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menyumbang Rp7,64 miliar.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Dana Bagi HasilDBH Karawang 2025Keputusan Menteri KeuanganTransfer ke Daerah
ShareSendTweet
Previous Post

Indramayu Terima DBH Rp26,4 Miliar Tahun 2025

Next Post

Kuningan Terima DBH Rp10,3 Miliar dari Pusat

Related Posts

44 Ribu UMKM Bengkulu Tumbuh, Tapi Legalitas Jadi Penghambat Utama
News

44 Ribu UMKM Bengkulu Tumbuh, Tapi Legalitas Jadi Penghambat Utama

by Hellen Yuliana
6 Desember 2025
Mark-Up Kalori Batu Bara Dibongkar, Desakan Penegakan Hukum Menguat
News

Mark-Up Kalori Batu Bara Dibongkar, Desakan Penegakan Hukum Menguat

by Hellen Yuliana
6 Desember 2025
Kementan Gelontorkan Alsintan Rp5 Miliar ke Seluma, Dorong Modernisasi Pertanian
News

Kementan Gelontorkan Alsintan Rp5 Miliar ke Seluma, Dorong Modernisasi Pertanian

by Hellen Yuliana
6 Desember 2025
Polres Kepahiang Sita 50 Liter Miras, Razia Pekat Berhasil Ungkap Judi Online dan Wanita Penunggu Pelanggan
News

Polres Kepahiang Sita 50 Liter Miras, Razia Pekat Berhasil Ungkap Judi Online dan Wanita Penunggu Pelanggan

by Hellen Yuliana
6 Desember 2025
BKPSDM Ungkap Kekosongan Jabatan Eselon II, Tiga Posisi Masuk Tahap Final Lelang
News

Surat Edaran Lingkungan Dikeluarkan, Gubernur Helmi Tegaskan Larangan Merusak Hutan

by Hellen Yuliana
6 Desember 2025
Next Post
DBH Kuningan

Kuningan Terima DBH Rp10,3 Miliar dari Pusat

DBH Majalengka

Majalengka Terima DBH Rp12 Miliar dari Pusat

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (202)
  • Hype (17)
  • News (1,000)
  • Perkara (72)
  • Serba Serbi (404)
  • Tak Berkategori (59)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • 44 Ribu UMKM Bengkulu Tumbuh, Tapi Legalitas Jadi Penghambat Utama
  • Mark-Up Kalori Batu Bara Dibongkar, Desakan Penegakan Hukum Menguat
  • Kementan Gelontorkan Alsintan Rp5 Miliar ke Seluma, Dorong Modernisasi Pertanian
  • Beranda
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.