• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Senin, Juli 13, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home News

Majalengka Terima DBH Rp12 Miliar dari Pusat

Peri Haryadi by Peri Haryadi
14 September 2025
in News
DBH Majalengka

DBH Kabupaten Majalengka - rbmedia.id.

JAWA BARAT, RBMEDIA.ID – Kabupaten Majalengka dipastikan menerima Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp12,08 miliar dari pemerintah pusat pada tahun 2025.

Kepastian ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29/MK/PK/2025 tertanggal 24 Juli 2025.

DBH untuk Majalengka berasal dari beberapa sumber penerimaan negara.

BACA JUGA: Garut Terima DBH Rp64,7 Miliar dari Pemerintah

Pajak Penghasilan (PPh) memberikan kontribusi Rp3,73 miliar. Rinciannya, PPh Pasal 21 sebesar Rp3,61 miliar dan PPh Pasal 25/29 senilai Rp122,01 juta.

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menyumbang Rp2 miliar.

Dana ini berasal dari bagian migas Rp790,55 juta, nonmigas Rp31,80 juta, panas bumi Rp156,36 juta, perkebunan Rp993,71 juta, serta sektor lainnya Rp30,44 juta.

BACA JUGA: Kuningan Terima DBH Rp10,3 Miliar dari Pusat

Selain itu, Majalengka juga memperoleh alokasi dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) senilai Rp1,24 miliar.

Dari sektor Sumber Daya Alam (SDA), total dana yang diterima mencapai Rp5,09 miliar.

Rinciannya, gas bumi Rp625,31 juta, landrent batubara Rp2,74 juta, royalti batubara Rp366,97 juta, panas bumi Rp4,09 miliar, dan kehutanan Rp3,56 juta.

Dalam KMK disebutkan, penyaluran kurang bayar DBH dapat diprioritaskan untuk dukungan kas daerah.

BACA JUGA: Cianjur Terima DBH Rp22,6 Miliar dari Pusat

Tujuannya membantu pemerintah daerah menyelesaikan kewajiban belanja yang belum terbayar.

Dengan tambahan DBH Rp12 miliar ini, Majalengka diharapkan mampu memperkuat keuangan daerah dan meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat.

Tags: Dana Bagi HasilDBH Majalengka 2025Keputusan Menteri KeuanganTransfer ke Daerah
ShareSendTweet
Previous Post

Kuningan Terima DBH Rp10,3 Miliar dari Pusat

Next Post

Purwakarta Terima DBH Rp15,1 Miliar Tahun 2025

Related Posts

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung
News

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja
News

Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata
News

Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi
News

Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Pemkab Bengkulu Utara Pastikan PPPK Paruh Waktu Terima Hak Penuh, Termasuk Gaji ke-13 dan THR
News

Kabar Baik ASN Bengkulu Utara, Gaji ke-13 Siap Cair, TPP Segera Menyusul

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Next Post
DBH Purwakarta

Purwakarta Terima DBH Rp15,1 Miliar Tahun 2025

DBH Subang

Subang Terima DBH Rp24,1 Miliar Tahun 2025

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,129)
  • Hype (74)
  • News (2,847)
  • Perkara (129)
  • Serba Serbi (1,937)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • PMK 45/2026 Rinci Alat Bakamla yang Bebas Bea Masuk
  • BNN dan BNPT Masuk PMK 45/2026, Ini Daftar Barang Bebas Bea Masuk
  • BSSN Perkuat Siber, PMK 45/2026 Rinci Alat Bebas Bea Masuk
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.