SUMATERA SELATAN, RBMEDIA.ID – Pemerintah pusat menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) kurang bayar tahun anggaran 2023 kepada Kabupaten Musi Rawas pada tahun 2025.
Total DBH yang diterima daerah ini mencapai Rp103.167.681.000.
Penyaluran DBH ini bersumber dari pajak penghasilan, cukai hasil tembakau (CHT), pajak bumi dan bangunan (PBB), hingga sumber daya alam (SDA).
BACA JUGA: Dana Bagi Hasil 2025, Muba Terima Rp318 Miliar
Dana tersebut diharapkan dapat memperkuat kas daerah dan mendukung realisasi belanja prioritas.
Page 1 of 4