• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Senin, Juli 13, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home News

Musi Rawas Terima DBH Rp103 Miliar Tahun 2025

Peri Haryadi by Peri Haryadi
5 September 2025
in News
DBH Musi Rawas

rbmedia.id

SUMATERA SELATAN, RBMEDIA.ID – Pemerintah pusat menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) kurang bayar tahun anggaran 2023 kepada Kabupaten Musi Rawas pada tahun 2025.

Total DBH yang diterima daerah ini mencapai Rp103.167.681.000.

Penyaluran DBH ini bersumber dari pajak penghasilan, cukai hasil tembakau (CHT), pajak bumi dan bangunan (PBB), hingga sumber daya alam (SDA).

BACA JUGA: Dana Bagi Hasil 2025, Muba Terima Rp318 Miliar

Dana tersebut diharapkan dapat memperkuat kas daerah dan mendukung realisasi belanja prioritas.

Rincian Dana Bagi Hasil Musi Rawas

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29/MK/PK/2025, rincian alokasi DBH Kabupaten Musi Rawas antara lain:

Pajak Penghasilan: Rp1.813.620.000

PBB Migas: Rp16.392.856.000

PBB Non Migas: Rp1.841.438.000

PBB Panas Bumi: Rp107.318.000

PBB Perhutanan: Rp830.632.000

PBB Perkebunan: Rp2.212.750.000

PBB Sektor Lainnya: Rp35.249.000

BACA JUGA: Sumsel Terima DBH Rp428 Miliar dari Pemerintah Pusat

Cukai Hasil Tembakau: Rp163.000

Gas Bumi: Rp30.885.139.000

Landrent Batubara: Rp51.214.000

Royalti Batubara: Rp48.511.920.000

Panas Bumi: Rp73.554.000

Kehutanan: Rp411.828.000

Dana untuk Perkuat Kas Daerah

Kementerian Keuangan menegaskan bahwa penyaluran DBH dilakukan langsung dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Umum Daerah.

Langkah ini memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana.

BACA JUGA: Pesta Enam Gol Belgia, Belanda Ditahan Polandia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

“Dana Bagi Hasil ini dapat diprioritaskan untuk memperkuat kas daerah dan menyelesaikan kewajiban belanja yang belum terbayar,” seperti yang tertera di KMK tersebut.

Harapan untuk Pembangunan Daerah

Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menyambut baik penyaluran DBH tersebut.

Dana ini diharapkan mampu memperkuat program pembangunan serta pelayanan publik.

Dengan adanya penyaluran Dana Bagi Hasil senilai Rp103 miliar ini, Kabupaten Musi Rawas memiliki peluang lebih besar untuk mengoptimalkan pembangunan daerah.

Pemerintah daerah diharapkan dapat memanfaatkan dana tersebut secara efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Tags: Dana Bagi Hasil Musi RawasDBH Sumatera Selatan 2025Keuangan Daerah Musi RawasTransfer ke Daerah 2025
ShareSendTweet
Previous Post

Dana Bagi Hasil 2025, Muba Terima Rp318 Miliar

Next Post

Muara Enim Terima DBH Rp362 Miliar Tahun 2025

Related Posts

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung
News

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja
News

Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata
News

Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi
News

Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Pemkab Bengkulu Utara Pastikan PPPK Paruh Waktu Terima Hak Penuh, Termasuk Gaji ke-13 dan THR
News

Kabar Baik ASN Bengkulu Utara, Gaji ke-13 Siap Cair, TPP Segera Menyusul

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Next Post
DBH Muara Enim

Muara Enim Terima DBH Rp362 Miliar Tahun 2025

DBH OKI

OKI Terima DBH Rp56 Miliar pada Tahun 2025

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,129)
  • Hype (74)
  • News (2,847)
  • Perkara (129)
  • Serba Serbi (1,937)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • PMK 45/2026 Rinci Alat Bakamla yang Bebas Bea Masuk
  • BNN dan BNPT Masuk PMK 45/2026, Ini Daftar Barang Bebas Bea Masuk
  • BSSN Perkuat Siber, PMK 45/2026 Rinci Alat Bebas Bea Masuk
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.