• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Senin, Juli 13, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home News

Muara Enim Terima DBH Rp362 Miliar Tahun 2025

Peri Haryadi by Peri Haryadi
5 September 2025
in News
DBH Muara Enim

DBH Muara Enim - rbmedia.id.

SUMATERA SELATAN, RBMEDIA.ID – Pemerintah pusat menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) kurang bayar tahun anggaran 2023 kepada Kabupaten Muara Enim pada tahun 2025.

Total dana yang diterima daerah ini mencapai Rp362.055.386.000.

DBH yang diterima Muara Enim bersumber dari pajak penghasilan (PPh), cukai hasil tembakau (CHT), pajak bumi dan bangunan (PBB), serta sumber daya alam (SDA).

BACA JUGA: Kasus Tipikor DPRD Kepahiang: Uang Rp4,85 Miliar dan Aset Mewah Disita Penyidik

Dana tersebut diharapkan dapat memperkuat APBD dan mendukung belanja prioritas daerah.

Rincian Dana Bagi Hasil Muara Enim

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29/MK/PK/2025, rincian alokasi DBH Kabupaten Muara Enim adalah sebagai berikut:

DBH PPh: Rp107.265.000

DBH PBB Migas: Rp27.829.764.000

DBH PBB Non Migas: Rp58.752.624.000

DBH PBB Panas Bumi: Rp4.359.404.000

BACA JUGA: Misteri Tragis Indramayu, Lima Jenazah Satu Keluarga Terkubur dalam Satu Liang

DBH PBB Perhutanan: Rp517.447.000

DBH PBB Perkebunan: Rp1.197.883.000

DBH PBB Sektor Lainnya: Rp32.787.000

DBH Gas Bumi: Rp13.972.041.000

DBH Landrent Batubara: Rp760.644.000

DBH Royalti Batubara: Rp253.429.241.000

DBH Panas Bumi: Rp1.096.286.000

Penyaluran Langsung ke Kas Daerah

Kementerian Keuangan menegaskan bahwa penyaluran DBH dilakukan secara tunai dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Umum Daerah.

Mekanisme ini dirancang untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

BACA JUGA: Dana Bagi Hasil 2025, Muba Terima Rp318 Miliar

“Dana Bagi Hasil ini menjadi instrumen penting dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah agar pembangunan lebih merata,” jelas pejabat Kementerian Keuangan dalam keterangannya.

Dengan adanya tambahan dana sebesar Rp362 miliar, Kabupaten Muara Enim memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk menggenjot pembangunan daerah.

Transparansi dan akuntabilitas penggunaan DBH menjadi kunci agar dana ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Tags: Dana Bagi Hasil Muara EnimDBH Sumatera Selatan 2025Keuangan Daerah Muara EnimTransfer ke Daerah 2025
ShareSendTweet
Previous Post

Musi Rawas Terima DBH Rp103 Miliar Tahun 2025

Next Post

OKI Terima DBH Rp56 Miliar pada Tahun 2025

Related Posts

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung
News

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja
News

Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata
News

Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi
News

Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Pemkab Bengkulu Utara Pastikan PPPK Paruh Waktu Terima Hak Penuh, Termasuk Gaji ke-13 dan THR
News

Kabar Baik ASN Bengkulu Utara, Gaji ke-13 Siap Cair, TPP Segera Menyusul

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Next Post
DBH OKI

OKI Terima DBH Rp56 Miliar pada Tahun 2025

BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Buka Lowongan Kerja 2025, Info Lengkap di Sini

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,129)
  • Hype (74)
  • News (2,847)
  • Perkara (129)
  • Serba Serbi (1,937)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • PMK 45/2026 Rinci Alat Bakamla yang Bebas Bea Masuk
  • BNN dan BNPT Masuk PMK 45/2026, Ini Daftar Barang Bebas Bea Masuk
  • BSSN Perkuat Siber, PMK 45/2026 Rinci Alat Bebas Bea Masuk
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.