• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Sabtu, Juli 11, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home News

OKI Terima DBH Rp56 Miliar pada Tahun 2025

Peri Haryadi by Peri Haryadi
5 September 2025
in News
DBH OKI

DBH Ogan Komering Ilir - rbmedia.id.

SUMATERA SELATAN, RBMEDIA.ID – Pemerintah pusat menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) kurang bayar tahun anggaran 2023 kepada Kabupaten Ogan Komering Ilir (oki) pada tahun 2025.

Total dana yang diterima mencapai Rp56.038.800.000.

Dana ini bersumber dari DBH Pajak Penghasilan (PPh), Cukai Hasil Tembakau (CHT), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Sumber Daya Alam (SDA).

BACA JUGA: Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Hotman Paris: Tak Ada Satu Sen Pun Mengalir

Penyaluran DBH tersebut akan menambah kekuatan fiskal daerah dalam mendukung belanja prioritas.

Rincian Dana Bagi Hasil Ogan Komering Ilir

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29/MK/PK/2025, berikut rincian alokasi DBH Kabupaten OKI tahun 2025:

DBH PPh: Rp1.820.108.000

DBH PBB Migas: Rp2.715.875.000

DBH PBB Non Migas: Rp971.450.000

DBH PBB Panas Bumi: Rp61.567.000

BACA JUGA: Kapolri Kumpulkan Bukti, Riza Chalid Dikaitkan dengan Aksi Massa Rusuh

DBH PBB Perhutanan: Rp16.444.324.000

DBH PBB Perkebunan: Rp3.852.165.000

DBH PBB Sektor Lainnya: Rp29.074.000

DBH Gas Bumi: Rp7.091.432.000

DBH Landrent Batubara: Rp81.443.000

DBH Royalti Batubara: Rp21.164.586.000

DBH Panas Bumi: Rp44.277.000

DBH Kehutanan: Rp1.762.499.000

Penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil ini dapat diprioritaskan untuk dukungan kas daerah.

BACA JUGA: Bon Appétit, Your Majesty Melonjak, Lee Chae Min Curi Spotlight

Mekanisme ini bertujuan agar pemerintah daerah bisa menyelesaikan kewajiban belanja yang belum terbayar.

Dana Bagi Hasil yang diterima OKI diharapkan dapat mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan tambahan dana sebesar Rp56 miliar, Kabupaten Ogan Komering Ilir memiliki ruang fiskal lebih luas untuk memperkuat program pembangunan.

Pemanfaatan DBH yang tepat akan menjadi dorongan penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Tags: Dana Bagi Hasil Ogan Komering IlirDBH Sumatera Selatan 2025Keuangan Daerah OKITransfer ke Daerah 2025
ShareSendTweet
Previous Post

Muara Enim Terima DBH Rp362 Miliar Tahun 2025

Next Post

BPJS Ketenagakerjaan Buka Lowongan Kerja 2025, Info Lengkap di Sini

Related Posts

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung
News

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja
News

Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata
News

Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi
News

Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Pemkab Bengkulu Utara Pastikan PPPK Paruh Waktu Terima Hak Penuh, Termasuk Gaji ke-13 dan THR
News

Kabar Baik ASN Bengkulu Utara, Gaji ke-13 Siap Cair, TPP Segera Menyusul

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Next Post
BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Buka Lowongan Kerja 2025, Info Lengkap di Sini

BPJS Ketenagakerjaan

Instagram BPJS Ketenagakerjaan Diserbu Pelamar, Simak Solusinya

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,129)
  • Hype (74)
  • News (2,847)
  • Perkara (129)
  • Serba Serbi (1,927)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • PMK 45/2026: Putus Kontrak Wajib Dilapor 30 Hari
  • PMK 45/2026 Atur Izin Pemusnahan Barang Impor Militer
  • Barang Impor Pertahanan Bisa Dimusnahkan, Begini Aturannya
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.