• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Senin, Juli 13, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home News

Dana Bagi Hasil 2025, Muba Terima Rp318 Miliar

Peri Haryadi by Peri Haryadi
5 September 2025
in News
DBH Musi Banyuasin

rbmedia.id

SUMATERA SELATAN, RBMEDIA.ID – Pemerintah pusat menyalurkan kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan.

Total DBH yang akan diterima daerah ini mencapai Rp318.026.370.000 pada tahun anggaran 2025.

Penyaluran DBH tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29/MK/PK/2025 tentang Penyaluran Kurang Bayar DBH pada Tahun 2025 yang ditetapkan pada 24 Juli 2025.

Rincian Dana Bagi Hasil untuk Muba

Berdasarkan data resmi, DBH untuk Kabupaten Musi Banyuasin berasal dari beberapa sektor.

BACA JUGA: Kabupaten Lahat Terima DBH Rp281 Miliar di 2025

Komposisinya mencakup DBH Pajak Penghasilan (PPh), Cukai Hasil Tembakau (CHT), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Sumber Daya Alam (SDA).

Rincian Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Musi Banyuasin — Tahun Anggaran 2025
Sumber DBH Jumlah (Rp)
DBH Pajak Penghasilan Rp 4.441.561.000
DBH PBB Bagian Daerah Rp 103.646.186.000
DBH PBB Bagian Daerah Migas Rp 96.306.605.000
DBH PBB Bagian Daerah Non Migas Rp 213.241.000
DBH PBB Bagian Daerah Panas Bumi Rp 108.224.000
DBH PBB Bagian Daerah Perhutanan Rp 1.506.762.000
DBH PBB Bagian Daerah Perkebunan Rp 5.475.479.000
DBH PBB Bagian Daerah Sektor Lainnya Rp 35.875.000
DBH Cukai Hasil Tembakau (CHT) Rp 314.000
DBH Gas Bumi Rp 157.751.006.000
DBH Landrent Batubara Rp 1.678.948.000
DBH Royalti Batubara Rp 49.719.033.000
DBH Panas Bumi Rp 43.858.000
DBH Kehutanan Rp 745.464.000
Total DBH Kabupaten Muba 2025 Rp 318.026.370.000

Sumber: Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29/MK/PK/2025 tentang Penyaluran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Pada Tahun 2025 (24 Juli 2025).

Pemanfaatan Dana Transfer

Menurut Kementerian Keuangan, rincian penyaluran kurang bayar DBH ini dikelola oleh Kuasa Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara.

Dana tersebut dipakai dalam skema Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025.

Harapan untuk Pembangunan Muba

Pemerintah daerah Kabupaten Musi Banyuasin menilai penyaluran DBH ini sebagai angin segar bagi program pembangunan.

BACA JUGA: Sumsel Terima DBH Rp428 Miliar dari Pemerintah Pusat

Dana tersebut diharapkan mampu menopang infrastruktur, pelayanan publik, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Dengan kucuran DBH ini, Kabupaten Muba diharapkan dapat semakin mandiri dalam mengelola potensi daerahnya.

Masyarakat juga diimbau ikut mengawal pemanfaatan dana agar tepat sasaran.

Tags: Dana Bagi HasilDBH 2025Musi BanyuasinSumatera Selatan
ShareSendTweet
Previous Post

Kabupaten Lahat Terima DBH Rp281 Miliar di 2025

Next Post

Musi Rawas Terima DBH Rp103 Miliar Tahun 2025

Related Posts

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung
News

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja
News

Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata
News

Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi
News

Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Pemkab Bengkulu Utara Pastikan PPPK Paruh Waktu Terima Hak Penuh, Termasuk Gaji ke-13 dan THR
News

Kabar Baik ASN Bengkulu Utara, Gaji ke-13 Siap Cair, TPP Segera Menyusul

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Next Post
DBH Musi Rawas

Musi Rawas Terima DBH Rp103 Miliar Tahun 2025

DBH Muara Enim

Muara Enim Terima DBH Rp362 Miliar Tahun 2025

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,129)
  • Hype (74)
  • News (2,847)
  • Perkara (129)
  • Serba Serbi (1,937)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • PMK 45/2026 Rinci Alat Bakamla yang Bebas Bea Masuk
  • BNN dan BNPT Masuk PMK 45/2026, Ini Daftar Barang Bebas Bea Masuk
  • BSSN Perkuat Siber, PMK 45/2026 Rinci Alat Bebas Bea Masuk
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.