Meski begitu, besaran gaji PPPK paruh waktu belum diputuskan.
Menurut Rachmat, pembahasan mendalam akan dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
“Pembayaran gaji akan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah pada 2026 mendatang. Karena pembiayaannya dibebankan ke APBD, maka kita harus realistis,” tegasnya.
BACA JUGA :Resmi Dirilis, Xiaomi Pad 8 dan Pad 8 Pro Tawarkan Performa Andal untuk Multitasking
Ia juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi daerah.
Pada 2026, transfer pusat ke daerah dipastikan mengalami pengurangan cukup signifikan.
“Kalau nanti kemampuan kita hanya Rp 500 ribu, maka itulah gaji yang akan dibayarkan. Yang jelas harus disesuaikan dengan kondisi fiskal kita,” ujarnya.
Menanti Kepastian
Dengan proses administrasi yang sudah masuk ke tahap akhir, kini 200 calon PPPK Paruh Waktu hanya tinggal menunggu nomor induk keluar.