BENGKULU TENGAH, RBMEDIA.ID – Tahapan pemberkasan dan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Bengkulu Tengah telah rampung.
Dari 207 peserta yang dinyatakan lulus, sebanyak 200 orang resmi diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penerbitan nomor induk, sementara 7 orang lainnya tidak melanjutkan proses.
200 Peserta Lolos Pemberkasan
Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si, CHRM, melalui Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi, Yudion, SH, mengungkapkan bahwa sebagian besar peserta telah menyelesaikan pemberkasan.
BACA JUGA :Armada Rilis Single “Terima Kasih”, Pesan Syukur untuk Orang Terkasih
“Dari 207 yang akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, hanya 200 peserta yang melakukan pengisian DRH dan pemberkasan. Mereka sudah kami usulkan ke BKN untuk penerbitan nomor induk,” jelas Yudion dikutip dari KORANRB.ID.
Adapun 7 peserta lainnya tidak mengikuti proses akhir.
Enam di antaranya secara resmi mengundurkan diri dengan mengirimkan surat pernyataan melalui PDF.
“Mereka memang sudah tidak berada di Bengkulu Tengah. Ada yang pindah ke Jawa, Kalimantan, dan daerah lain, sehingga memilih untuk tidak mengambil formasi PPPK paruh waktu,” tambahnya.
Namun, satu peserta lainnya hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
“Kami bersama OPD tempat ia bekerja sudah mencoba menghubungi, tapi tidak ada respon sama sekali,” ujar Yudion.
Saat ini, Pemkab Bengkulu Tengah tinggal menunggu nomor induk PPPK Paruh Waktu diterbitkan oleh BKN.
Setelah itu, proses pengangkatan dan pelantikan akan segera digelar.
Perhatian Pemkab di Tengah Keterbatasan Anggaran
Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP, menegaskan bahwa pengusulan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap tenaga honorer.
“Meskipun kondisi keuangan daerah sedang tidak baik-baik saja, kita tetap mengusulkan kuota PPPK paruh waktu. Semua ini sebagai bentuk kepedulian kepada tenaga honorer yang tidak lulus seleksi PPPK,” kata Rachmat.
Meski begitu, besaran gaji PPPK paruh waktu belum diputuskan.
Menurut Rachmat, pembahasan mendalam akan dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
“Pembayaran gaji akan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah pada 2026 mendatang. Karena pembiayaannya dibebankan ke APBD, maka kita harus realistis,” tegasnya.
BACA JUGA :Resmi Dirilis, Xiaomi Pad 8 dan Pad 8 Pro Tawarkan Performa Andal untuk Multitasking
Ia juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi daerah.
Pada 2026, transfer pusat ke daerah dipastikan mengalami pengurangan cukup signifikan.
“Kalau nanti kemampuan kita hanya Rp 500 ribu, maka itulah gaji yang akan dibayarkan. Yang jelas harus disesuaikan dengan kondisi fiskal kita,” ujarnya.
Menanti Kepastian
Dengan proses administrasi yang sudah masuk ke tahap akhir, kini 200 calon PPPK Paruh Waktu hanya tinggal menunggu nomor induk keluar.
Bagi Pemkab Bengkulu Tengah, langkah ini sekaligus menjadi bukti komitmen untuk memperhatikan tenaga honorer meskipun di tengah keterbatasan fiskal.








