Namun, satu peserta lainnya hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
“Kami bersama OPD tempat ia bekerja sudah mencoba menghubungi, tapi tidak ada respon sama sekali,” ujar Yudion.
Saat ini, Pemkab Bengkulu Tengah tinggal menunggu nomor induk PPPK Paruh Waktu diterbitkan oleh BKN.
Setelah itu, proses pengangkatan dan pelantikan akan segera digelar.
Perhatian Pemkab di Tengah Keterbatasan Anggaran
Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP, menegaskan bahwa pengusulan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap tenaga honorer.
“Meskipun kondisi keuangan daerah sedang tidak baik-baik saja, kita tetap mengusulkan kuota PPPK paruh waktu. Semua ini sebagai bentuk kepedulian kepada tenaga honorer yang tidak lulus seleksi PPPK,” kata Rachmat.