BACA JUGA :Armada Rilis Single “Terima Kasih”, Pesan Syukur untuk Orang Terkasih
“Dari 207 yang akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, hanya 200 peserta yang melakukan pengisian DRH dan pemberkasan. Mereka sudah kami usulkan ke BKN untuk penerbitan nomor induk,” jelas Yudion dikutip dari KORANRB.ID.
Adapun 7 peserta lainnya tidak mengikuti proses akhir.
Enam di antaranya secara resmi mengundurkan diri dengan mengirimkan surat pernyataan melalui PDF.
“Mereka memang sudah tidak berada di Bengkulu Tengah. Ada yang pindah ke Jawa, Kalimantan, dan daerah lain, sehingga memilih untuk tidak mengambil formasi PPPK paruh waktu,” tambahnya.