Kepala BPK RI Perwakilan Bengkulu, Arif Agus, menjelaskan pemeriksaan akan menekankan aspek kepatuhan pada pengadaan barang dan jasa, pembangunan fisik, serta sarana prasarana.
“Ini merupakan pemeriksaan tematik yang dikoordinir kantor pusat dengan menekankan aspek kepatuhan, khususnya terkait pengadaan, pembangunan fisik, serta sarana dan prasarana,” jelas Arif Agus.
Selain itu, pemeriksaan juga mencakup PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu (Bank Bengkulu) terkait kepatuhan operasional Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025.
Wagub Mian Minta OPD Siapkan Data Lengkap
Menanggapi hal tersebut, Wagub Mian menekankan agar OPD benar-benar mempersiapkan data secara lengkap, baik fisik maupun administratif, demi kelancaran pemeriksaan.