BENGKULU, RBMEDIA.ID – Di tengah dinamika politik dan aksi demonstrasi yang marak di berbagai wilayah Indonesia, nama Muhammad Riza Chalid kembali menjadi sorotan.
Pengusaha besar yang dikenal dengan julukan “saudagar minyak” ini bukan hanya berpengaruh di sektor energi, tetapi juga kerap disebut dalam pusaran isu nasional.
Dengan rekam jejak bisnis yang panjang, Riza kini harus menghadapi status baru sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina.
Profil Singkat dan Kiprah Bisnis
Riza Chalid lahir pada 1960 dan dikenal luas di kalangan elite bisnis Indonesia, terutama di industri perdagangan minyak.
Melalui perusahaannya, Global Energy Resources, ia pernah menjadi pemasok utama bagi Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) yang berbasis di Singapura.
BACA JUGA :Kapolri Kumpulkan Bukti, Riza Chalid Dikaitkan dengan Aksi Massa Rusuh
Keberhasilannya membangun jaringan bisnis membuatnya tercatat dalam daftar orang terkaya Indonesia versi Globe Asia 2015, dengan estimasi kekayaan mencapai 415 juta dolar AS.
Namun, bisnis Riza tidak berhenti di minyak. Ia juga merambah sektor lain seperti ritel mode, perkebunan sawit, hingga minuman kemasan.
Perusahaannya tersebar di luar negeri, di antaranya Supreme Energy, Straits Oil, Paramount Petroleum, dan Cosmic Petroleum, yang sebagian besar berbasis di Singapura.
Meski memiliki pengaruh besar, ia dikenal jarang tampil di hadapan publik dan lebih banyak bermukim di luar negeri.
Kontroversi dan Keterkaitan Politik
Selain bisnis, nama Riza Chalid juga sering dikaitkan dengan dinamika politik Indonesia. Pada 2014, ia disebut-sebut sebagai salah satu penyokong dana kampanye politik.
Bahkan, ia dikaitkan dengan tabloid Obor Rakyat serta pembelian Rumah Polonia yang menjadi markas pemenangan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Kontroversi terbesar yang menyeret namanya terjadi pada 2015 melalui skandal “Papa Minta Saham.”
BACA JUGA :Putri Kusuma Wardani Tembus Peringkat 7 Dunia, Harapan Baru Bulu Tangkis Indonesia
Saat itu, ia disebut terlibat dalam perbincangan terkait dugaan pembagian saham Freeport. Meski tidak pernah dijerat hukum, keterlibatannya menimbulkan kegaduhan besar dan memperkuat citranya sebagai figur kontroversial di balik layar.
Status Tersangka Korupsi Pertamina
Setelah bertahun-tahun terhindar dari jerat hukum, pada Juli 2025 Kejaksaan Agung resmi menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero).
Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp285 triliun. Ia dituding menggunakan perusahaan Orbit Terminal Merak sebagai salah satu sarana praktik ilegal tersebut.
Penetapan tersangka ini juga menyeret sejumlah petinggi anak usaha Pertamina serta mitra swasta.
Penyidik bahkan telah menyita beberapa aset dan dokumen penting milik Riza sebagai bagian dari pengusutan.
Dengan status hukum ini, posisinya di dunia bisnis dan politik semakin menjadi perhatian publik.
Dampak terhadap Citra dan Arah Bisnis
Kasus yang menjerat Riza Chalid tentu menimbulkan pertanyaan besar mengenai masa depan jejaring bisnisnya.
Dari sosok yang dulu dianggap sebagai simbol keberhasilan di industri minyak, kini ia menghadapi tantangan berat mempertahankan reputasi.
Selain itu, keterkaitannya dengan isu politik membuat pengaruhnya dipandang semakin kompleks, baik di dalam negeri maupun di ranah internasional.
Dengan perjalanan panjang yang penuh kontroversi, nasib Riza Chalid kini berada di persimpangan.
Apakah ia mampu keluar dari jeratan hukum atau justru menjadi contoh jatuhnya pengusaha besar akibat praktik yang merugikan negara, hanya waktu yang akan menjawabnya.








