Polisi juga melakukan edukasi publik agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh kabar viral di media sosial.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa isu yang beredar tidak selalu sesuai fakta. Dengan edukasi yang tepat, persepsi publik bisa lebih objektif,” tutup Ayub.
Dengan demikian, pernikahan antara Tarman dan Shela dipastikan sah, tanpa adanya unsur kriminal seperti yang sempat diisukan.
Polisi pun mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di dunia maya.