• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Senin, Juli 13, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home News

Viral! Pernikahan Mahar Rp3 Miliar di Pacitan, Polisi: Tidak Ada Unsur Penipuan

Hellen Yuliana by Hellen Yuliana
11 Oktober 2025
in News
Viral! Pernikahan Mahar Rp3 Miliar di Pacitan, Polisi: Tidak Ada Unsur Penipuan

Kakek 74 Tahun Menikahi Gadis 24 Tahun Viral, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Penipuan Mahar Rp 3 Miliar (Dok-Instagram)

PACITAN, RBMEDIA.ID – Viral di media sosial, pernikahan seorang kakek berusia 74 tahun bernama Tarman dengan gadis muda berusia 24 tahun, Shela Arika, di Pacitan, Jawa Timur, mengundang kehebohan publik.

Isu yang menyebut sang kakek membawa kabur motor usai menikah bahkan membuat polisi turun tangan untuk memeriksa kebenarannya.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah preventif sejak isu ini mulai mencuat.

Ia memastikan bahwa pernikahan tersebut berjalan sah dan tidak ditemukan adanya tindak pidana sejauh ini.

“Kami telah melakukan pemetaan potensi gangguan dan berkoordinasi dengan Polres Wonogiri untuk memastikan situasi tetap kondusif,” jelas Ayub  dikutip dari berbagai sumber pada Sabtu (11/10/2025).

BACA JUGA :BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem, Hujan dan Petir Landa Sejumlah Wilayah Hari Ini

Polisi Pastikan Pasangan Sedang Bulan Madu

Menurut hasil pengecekan di lapangan, Tarman dan Shela diketahui sedang berbulan madu di Purwantoro, bukan kabur seperti isu yang berkembang.

Pihak keluarga perempuan pun membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi aparat setempat.

“Pihak keluarga menyampaikan bahwa keduanya masih berhubungan baik dan tidak ada masalah,” kata Ayub.

Pembuktian dilakukan melalui video call langsung antara keluarga perempuan dengan pasangan tersebut, disaksikan oleh perangkat desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa setempat.

Lebih lanjut, polisi juga menegaskan tidak ada kerugian terkait mahar yang disebut mencapai Rp3 miliar.

Cek mahar yang disebutkan dalam video akad nikah hanyalah bagian dari simbol pernikahan.

“Keluarga perempuan memastikan tidak ada unsur penipuan atau kerugian materiil. Kami juga tetap terbuka jika ada laporan masyarakat,” tambah Ayub.

Video Pernikahan Jadi Sorotan Warganet

Video akad nikah yang memperlihatkan penghulu menyebut mahar senilai Rp3 miliar menjadi pemicu viralnya pernikahan ini.

BACA JUGA :Doom Spending Jadi Gaya Hidup Baru Gen Z, Ancaman Finansial atau Peluang Ekonomi?

Banyak warganet yang menyoroti perbedaan usia sangat jauh antara kedua mempelai.

Prosesi pernikahan berlangsung di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, pada Rabu (8/10/2025) malam.

Acara berjalan lancar dan dihadiri sejumlah tamu undangan.

Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto, membenarkan adanya pernikahan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pernikahan dilakukan sesuai hukum agama dan negara.

“Kami tahu pernikahan itu sah. Tidak ada indikasi pelanggaran, hanya saja kami tidak menyangka reaksi publik akan sebesar ini,” ujar Haris.

Langkah Antisipatif Polisi

Meski situasi kini dinilai aman, aparat tetap mengambil langkah antisipatif agar tidak muncul konflik sosial di masyarakat.

Polisi juga melakukan edukasi publik agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh kabar viral di media sosial.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa isu yang beredar tidak selalu sesuai fakta. Dengan edukasi yang tepat, persepsi publik bisa lebih objektif,” tutup Ayub.

Dengan demikian, pernikahan antara Tarman dan Shela dipastikan sah, tanpa adanya unsur kriminal seperti yang sempat diisukan.

Polisi pun mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di dunia maya.

Tags: Kapolres Pacitankehebohan publiklangkah preventifPacitanpernikahanPolisiviral
ShareSendTweet
Previous Post

Doom Spending Jadi Gaya Hidup Baru Gen Z, Ancaman Finansial atau Peluang Ekonomi?

Next Post

Viral! Diterpa Isu Cek Mahar Rp 3 Miliar Palsu, Mbah Tarman dan Shela Pilih Bulan Madu

Related Posts

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung
News

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja
News

Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata
News

Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi
News

Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Pemkab Bengkulu Utara Pastikan PPPK Paruh Waktu Terima Hak Penuh, Termasuk Gaji ke-13 dan THR
News

Kabar Baik ASN Bengkulu Utara, Gaji ke-13 Siap Cair, TPP Segera Menyusul

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Next Post
Viral! Diterpa Isu Cek Mahar Rp 3 Miliar Palsu, Mbah Tarman dan Shela Pilih Bulan Madu

Viral! Diterpa Isu Cek Mahar Rp 3 Miliar Palsu, Mbah Tarman dan Shela Pilih Bulan Madu

Ayah Syok, Anak Penurutnya Jadi Pelaku Pembunuhan Karyawan Minimarket di Purwakarta

Ayah Syok, Anak Penurutnya Jadi Pelaku Pembunuhan Karyawan Minimarket di Purwakarta

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,129)
  • Hype (74)
  • News (2,847)
  • Perkara (129)
  • Serba Serbi (1,937)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • PMK 45/2026 Rinci Alat Bakamla yang Bebas Bea Masuk
  • BNN dan BNPT Masuk PMK 45/2026, Ini Daftar Barang Bebas Bea Masuk
  • BSSN Perkuat Siber, PMK 45/2026 Rinci Alat Bebas Bea Masuk
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.