PACITAN, RBMEDIA.ID – Viral di media sosial, pernikahan seorang kakek berusia 74 tahun bernama Tarman dengan gadis muda berusia 24 tahun, Shela Arika, di Pacitan, Jawa Timur, mengundang kehebohan publik.
Isu yang menyebut sang kakek membawa kabur motor usai menikah bahkan membuat polisi turun tangan untuk memeriksa kebenarannya.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah preventif sejak isu ini mulai mencuat.
Ia memastikan bahwa pernikahan tersebut berjalan sah dan tidak ditemukan adanya tindak pidana sejauh ini.
“Kami telah melakukan pemetaan potensi gangguan dan berkoordinasi dengan Polres Wonogiri untuk memastikan situasi tetap kondusif,” jelas Ayub dikutip dari berbagai sumber pada Sabtu (11/10/2025).