Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian menjunjung asas praduga tak bersalah.
“Setiap orang berhak berubah, dan tidak boleh didiskriminasi hanya karena masa lalu,” tuturnya.
Ayub menambahkan, aparat akan terus memantau situasi agar tidak menimbulkan keresahan sosial di masyarakat.
“Kami berharap masyarakat Pacitan tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa,” pungkasnya.
Page 5 of 5