RBMEDIA.ID, PACITAN – Publik kembali dihebohkan oleh kisah viral pernikahan Mbah Tarman (74), warga Karanganyar, Jawa Tengah, dengan gadis muda bernama Shela (24) asal Pacitan, Jawa Timur.
Bukan hanya karena perbedaan usia yang mencolok, melainkan juga karena mahar pernikahan berupa cek senilai Rp3 miliar yang disebut-sebut palsu.
Video akad nikah yang berlangsung di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, pada Rabu (8/10/2025) malam itu sempat beredar luas di media sosial.
Namun, tidak lama kemudian muncul akun TikTok yang mengaku sebagai tetangga mempelai perempuan dan menuduh bahwa pernikahan tersebut berujung penipuan.