Namun setelah dipotong pajak penghasilan sebesar Rp8,6 juta, take home pay anggota DPR turun menjadi Rp65,5 juta.
BACA JUGA : Maroko Ukir Sejarah, Jadi Negara Afrika Pertama Lolos ke Piala Dunia 2026
Evaluasi Tunjangan dan Fasilitas
Selain menghapus tunjangan perumahan, DPR juga melakukan evaluasi terhadap fasilitas lain.
Menurut Dasco, pemangkasan dilakukan pada biaya langganan yang selama ini diterima anggota, seperti listrik, telepon, komunikasi intensif, serta transportasi.
“Kami pastikan pemangkasan tunjangan dan fasilitas ini dilakukan agar sesuai dengan prinsip efisiensi sekaligus menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.