JAKARTA, RBMEDIA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya merespons Tuntutan 17+8 yang ramai diperbincangkan masyarakat dengan mengeluarkan enam poin keputusan.
Respons itu diumumkan secara resmi oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (5/9).
Menurut Dasco, langkah ini menjadi bentuk transparansi DPR sekaligus komitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
“Kami sampaikan hasil keputusan rapat konsultasi Pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan pada Kamis, 4 September 2025,” ujarnya dikutip dari Antaranews.
Penghapusan Tunjangan dan Moratorium Kunjungan Luar Negeri
Dalam keputusan pertama, DPR menyepakati untuk menghentikan pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk penyesuaian terhadap tuntutan publik agar pengelolaan anggaran DPR lebih efisien.
BACA JUGA : Tunjangan Perumahan Dihapus, Gaji Bersih Anggota DPR Kini Rp65,5 Juta
Selanjutnya, poin kedua adalah moratorium kunjungan kerja ke luar negeri mulai 1 September 2025.
Pengecualian hanya berlaku jika terdapat undangan resmi kenegaraan.
Kebijakan ini disebut sebagai upaya untuk menekan biaya perjalanan sekaligus meningkatkan efektivitas kerja DPR di dalam negeri.
Pemangkasan Fasilitas dan Penguatan Transparansi
Poin ketiga keputusan DPR berkaitan dengan pemangkasan sejumlah tunjangan serta fasilitas.
Evaluasi dilakukan terhadap biaya langganan listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, hingga tunjangan transportasi.
Dasco menegaskan, “Ada beberapa komponen fasilitas yang kami kurangi agar lebih sesuai dengan prinsip efisiensi dan kebutuhan nyata.”
Keputusan keempat menegaskan bahwa anggota DPR yang sudah dinonaktifkan partai politik tidak akan menerima hak-hak keuangan.
Kemudian, poin kelima menugaskan pimpinan DPR untuk menindaklanjuti penonaktifan anggota dengan melibatkan Mahkamah Kehormatan DPR serta mahkamah partai politik masing-masing.
BACA JUGA : Maroko Ukir Sejarah, Jadi Negara Afrika Pertama Lolos ke Piala Dunia 2026
Poin terakhir atau keenam menekankan pentingnya memperkuat transparansi serta partisipasi publik dalam proses legislasi maupun kebijakan DPR.
Menurut Dasco, langkah ini adalah bagian dari komitmen agar aspirasi rakyat lebih terwakili.
“Enam poin ini ditandatangani bersama oleh pimpinan DPR RI, antara lain Ibu Puan Maharani, saya sendiri, Pak Saan Mustopa, dan Pak Cucun Ahmad Syamsurizal,” tambah Dasco.
Langkah Awal Reformasi DPR
Dengan keluarnya enam keputusan tersebut, DPR RI berusaha menunjukkan bahwa lembaga legislatif mendengar kritik dan tuntutan publik.
Meski begitu, sejumlah kalangan menilai bahwa implementasi dari keputusan ini perlu terus diawasi agar tidak sekadar menjadi janji politik.
Ke depan, publik berharap DPR benar-benar konsisten melakukan perbaikan, baik dalam penggunaan anggaran, transparansi kebijakan, maupun peningkatan kinerja legislasi.








