JAKARTA, RBMEDIA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengumumkan besaran gaji dan tunjangan yang diterima oleh setiap anggota DPR.
Setelah tunjangan perumahan dihapus per 31 Agustus 2025, take home pay anggota dewan kini sebesar Rp65,5 juta per bulan.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa keputusan penghapusan tunjangan tersebut diambil secara kolektif.
“Seluruh fraksi partai politik sepakat agar tunjangan perumahan dihapus. Hal ini sebagai bentuk transparansi kepada publik,” ujarnya saat konferensi pers dikutip dari Antaranews.com, Jumat (5/9).
Rincian Gaji dan Tunjangan
Dari penjelasan DPR, gaji pokok anggota dewan mengacu pada regulasi yang berlaku, yakni sebesar Rp4,2 juta.
Selain itu, terdapat tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, hingga uang sidang. Komponen tersebut jika dijumlahkan menghasilkan total Rp16,7 juta.
BACA JUGA : Mbappe Cetak Gol, Prancis Ungguli Ukraina 2-0 di Wroclaw
Tidak hanya itu, anggota DPR juga menerima tunjangan konstitusional yang lebih besar.
Beberapa di antaranya adalah biaya komunikasi intensif dengan masyarakat sebesar Rp20 juta, tunjangan kehormatan Rp7,1 juta, hingga honorarium fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran masing-masing Rp8,4 juta.
Jika ditotal, tunjangan konstitusional ini mencapai Rp57,4 juta.
Dengan demikian, total bruto gaji dan tunjangan anggota DPR RI adalah Rp74,2 juta.
Namun setelah dipotong pajak penghasilan sebesar Rp8,6 juta, take home pay anggota DPR turun menjadi Rp65,5 juta.
BACA JUGA : Maroko Ukir Sejarah, Jadi Negara Afrika Pertama Lolos ke Piala Dunia 2026
Evaluasi Tunjangan dan Fasilitas
Selain menghapus tunjangan perumahan, DPR juga melakukan evaluasi terhadap fasilitas lain.
Menurut Dasco, pemangkasan dilakukan pada biaya langganan yang selama ini diterima anggota, seperti listrik, telepon, komunikasi intensif, serta transportasi.
“Kami pastikan pemangkasan tunjangan dan fasilitas ini dilakukan agar sesuai dengan prinsip efisiensi sekaligus menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa anggota DPR yang telah dinonaktifkan tidak lagi berhak menerima gaji maupun tunjangan.
“Kami juga akan memproses penonaktifan melalui Mahkamah Kehormatan DPR RI,” tambah Dasco.
Transparansi sebagai Komitmen Publik
Langkah DPR membuka detail gaji dan tunjangan ini dipandang sebagai bentuk tanggung jawab.
Selama ini, publik kerap menyoroti besaran gaji wakil rakyat yang dianggap jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata pendapatan masyarakat.
Dengan adanya transparansi ini, DPR berharap masyarakat memahami komponen yang membentuk pendapatan anggota dewan.
Pada saat yang sama, langkah tersebut juga ditujukan untuk menunjukkan komitmen DPR dalam melakukan reformasi internal, terutama di tengah dorongan efisiensi anggaran negara.
Sebagai lembaga legislatif, DPR menyatakan akan terus mengevaluasi fasilitas yang diberikan, agar tetap sejalan dengan kebutuhan kerja wakil rakyat sekaligus menghindari kesan berlebihan.








