• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Senin, Juli 20, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home News

Tunjangan Perumahan Dihapus, Gaji Bersih Anggota DPR Kini Rp65,5 Juta

Hellen Yuliana by Hellen Yuliana
6 September 2025
in News
Tunjangan Perumahan Dihapus, Gaji Bersih Anggota DPR Kini Rp65,5 Juta

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad (Instagram-wartaekonomi)

JAKARTA, RBMEDIA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengumumkan besaran gaji dan tunjangan yang diterima oleh setiap anggota DPR.

Setelah tunjangan perumahan dihapus per 31 Agustus 2025, take home pay anggota dewan kini sebesar Rp65,5 juta per bulan.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa keputusan penghapusan tunjangan tersebut diambil secara kolektif.

“Seluruh fraksi partai politik sepakat agar tunjangan perumahan dihapus. Hal ini sebagai bentuk transparansi kepada publik,” ujarnya saat konferensi pers dikutip dari Antaranews.com, Jumat (5/9).

Rincian Gaji dan Tunjangan

Dari penjelasan DPR, gaji pokok anggota dewan mengacu pada regulasi yang berlaku, yakni sebesar Rp4,2 juta.

Selain itu, terdapat tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, hingga uang sidang. Komponen tersebut jika dijumlahkan menghasilkan total Rp16,7 juta.

BACA JUGA : Mbappe Cetak Gol, Prancis Ungguli Ukraina 2-0 di Wroclaw

Tidak hanya itu, anggota DPR juga menerima tunjangan konstitusional yang lebih besar.

Beberapa di antaranya adalah biaya komunikasi intensif dengan masyarakat sebesar Rp20 juta, tunjangan kehormatan Rp7,1 juta, hingga honorarium fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran masing-masing Rp8,4 juta.

Jika ditotal, tunjangan konstitusional ini mencapai Rp57,4 juta.

Dengan demikian, total bruto gaji dan tunjangan anggota DPR RI adalah Rp74,2 juta.

Namun setelah dipotong pajak penghasilan sebesar Rp8,6 juta, take home pay anggota DPR turun menjadi Rp65,5 juta.

BACA JUGA : Maroko Ukir Sejarah, Jadi Negara Afrika Pertama Lolos ke Piala Dunia 2026

Evaluasi Tunjangan dan Fasilitas

Selain menghapus tunjangan perumahan, DPR juga melakukan evaluasi terhadap fasilitas lain.

Menurut Dasco, pemangkasan dilakukan pada biaya langganan yang selama ini diterima anggota, seperti listrik, telepon, komunikasi intensif, serta transportasi.

“Kami pastikan pemangkasan tunjangan dan fasilitas ini dilakukan agar sesuai dengan prinsip efisiensi sekaligus menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa anggota DPR yang telah dinonaktifkan tidak lagi berhak menerima gaji maupun tunjangan.

“Kami juga akan memproses penonaktifan melalui Mahkamah Kehormatan DPR RI,” tambah Dasco.

Transparansi sebagai Komitmen Publik

Langkah DPR membuka detail gaji dan tunjangan ini dipandang sebagai bentuk tanggung jawab.

Selama ini, publik kerap menyoroti besaran gaji wakil rakyat yang dianggap jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata pendapatan masyarakat.

Dengan adanya transparansi ini, DPR berharap masyarakat memahami komponen yang membentuk pendapatan anggota dewan.

Pada saat yang sama, langkah tersebut juga ditujukan untuk menunjukkan komitmen DPR dalam melakukan reformasi internal, terutama di tengah dorongan efisiensi anggaran negara.

Sebagai lembaga legislatif, DPR menyatakan akan terus mengevaluasi fasilitas yang diberikan, agar tetap sejalan dengan kebutuhan kerja wakil rakyat sekaligus menghindari kesan berlebihan.

Tags: besaran gajiDPRkeputusan penghapusanSufmi Dasco Ahmadtake home paytunjangan perumahan
ShareSendTweet
Previous Post

Jalan Mulus Mesir dan Senegal, Kian Dekat ke Piala Dunia 2026

Next Post

DPR RI Umumkan Enam Keputusan Penting, Jawab Tuntutan 17+8

Related Posts

Warga Betungan Tuntut Hak Kelola TKBM Gudang Indomaret
News

Warga Betungan Tuntut Hak Kelola TKBM Gudang Indomaret

by Peri Haryadi
16 Juli 2026
Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung
News

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja
News

Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata
News

Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi
News

Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Next Post
DPR RI Umumkan Enam Keputusan Penting, Jawab Tuntutan 17+8

DPR RI Umumkan Enam Keputusan Penting, Jawab Tuntutan 17+8

Tragedi Kolaka Timur, Bocah Perempuan 10 Tahun Tewas Saat Hendak Mengaji   

Tragedi Kolaka Timur, Bocah Perempuan 10 Tahun Tewas Saat Hendak Mengaji  

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,152)
  • Hype (74)
  • News (2,848)
  • Perkara (133)
  • Serba Serbi (1,963)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • Aturan Konsumsi Rapat 2026 Kini Lebih Selektif
  • Kendaraan Dinas dan Seragam ASN 2026 Kini Diatur
  • Sewa Kendaraan Dinas 2026 Kini Diatur Lebih Fleksibel
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.