Menurut data Banggar, penerima TPP tertinggi adalah Sekretaris Daerah dengan Rp36 juta, sedangkan terendah Asisten Apoteker hanya Rp800 ribu.
Bahkan, TPP ASN Kota Bengkulu disebut melebihi Kabupaten maupun Provinsi Bengkulu.
Soroti 8 OPD dengan TPP Tinggi
Kusmito juga menyarankan agar Walikota mengkaji tingginya TPP pada delapan OPD, yaitu Setda, Setwan, BKPSDM, Bapenda, Bappeda, BPKAD, dan Kominfo.
BACA JUGA: Ikuti Jalan Sehat Merah Putih Bengkulu, Raih Kesempatan Umroh Gratis!
“Urgensinya harus ditinjau kembali secara adil dan transparan,” ujarnya.
Rekomendasi Solusi
Sekretaris DPD PAN Kota Bengkulu ini memberikan 3 langkah yang bisa ditempuh pemerintah daerah: