BACA JUGA : BMKG Prediksi Cuaca Berawan dan Hujan Ringan, BNPB Ingatkan Potensi Bencana
Dasar Penetapan Tarif Tetap
Tarif listrik PLN ditentukan setiap tiga bulan melalui mekanisme penyesuaian (tariff adjustment).
Penentuan tarif ini mengacu pada empat parameter utama, yaitu kurs rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, serta harga batubara acuan (HBA).
Meskipun terdapat fluktuasi pada sejumlah indikator tersebut, pemerintah memastikan tarif listrik tetap tidak berubah hingga akhir 2025.
Dengan keputusan ini, pelanggan nonsubsidi akan tetap membayar tarif sesuai ketentuan triwulan sebelumnya.