• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Sabtu, Juli 11, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home News

Tarif Listrik Oktober–Desember 2025: Daftar Lengkap untuk Semua Golongan

Hellen Yuliana by Hellen Yuliana
26 September 2025
in News
Tarif Listrik Oktober–Desember 2025: Daftar Lengkap untuk Semua Golongan

Ilustrasi petugas PLN (Instagram-pln.iupsumbagsel)

BENGKULU, RBMEDIA.ID – Menjelang akhir tahun 2025, pemerintah menegaskan bahwa tarif listrik PLN untuk periode Oktober hingga Desember 2025 tidak akan mengalami kenaikan.

Kebijakan ini berlaku bagi seluruh golongan pelanggan, mulai dari rumah tangga hingga industri besar.

Dengan keputusan tersebut, masyarakat dapat bernapas lega karena tagihan listrik tetap sama seperti triwulan sebelumnya.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.

Kepastian tarif juga menjadi sinyal positif bagi dunia usaha yang membutuhkan kepastian biaya dalam menjalankan aktivitas produksi.

BACA JUGA : BMKG Prediksi Cuaca Berawan dan Hujan Ringan, BNPB Ingatkan Potensi Bencana

Dasar Penetapan Tarif Tetap

Tarif listrik PLN ditentukan setiap tiga bulan melalui mekanisme penyesuaian (tariff adjustment).

Penentuan tarif ini mengacu pada empat parameter utama, yaitu kurs rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, serta harga batubara acuan (HBA).

Meskipun terdapat fluktuasi pada sejumlah indikator tersebut, pemerintah memastikan tarif listrik tetap tidak berubah hingga akhir 2025.

Dengan keputusan ini, pelanggan nonsubsidi akan tetap membayar tarif sesuai ketentuan triwulan sebelumnya.

Sementara itu, kelompok masyarakat bersubsidi, seperti rumah tangga miskin, pelanggan sosial, UMKM, hingga industri kecil, tetap memperoleh subsidi penuh dari pemerintah.

Daftar Tarif Listrik Oktober–Desember 2025

Berikut daftar tarif listrik PLN untuk Triwulan IV-2025:

1. R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh.

2. R-1/TR daya 1.300 VA dan 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh.

3. R-2/TR daya 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh.

4. R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh.

5. B-2/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70 per kWh.

6. B-3/TM, TT daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.

7. I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.

8. I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas: Rp996,74 per kWh.

9. P-1/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp1.699,53 per kWh.

10. P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh.

11. P-3/TR: Rp1.699,53 per kWh.

12. L/TR, TM, TT: Rp1.644,52 per kWh.

Masyarakat kini dapat memeriksa tarif listrik secara praktis melalui aplikasi PLN Mobile.

BACA JUGA: Belajar Coding Sendiri, Dua Pemuda Sulap Ruko Jadi Markas Judi Online

Aplikasi ini menyediakan informasi lengkap seputar tarif, tagihan, hingga riwayat penggunaan, sehingga pelanggan lebih mudah dalam mengelola konsumsi energi.

Dampak Positif bagi Masyarakat dan Dunia Usaha

Keputusan menjaga tarif listrik tetap stabil membawa manfaat luas.

Bagi dunia industri, kepastian tarif membantu dalam menyusun strategi produksi dan investasi jangka panjang.

Sementara itu, bagi UMKM, keberlanjutan subsidi listrik akan memperkuat daya saing dan menjaga kelancaran usaha.

Selain itu, pemerintah bersama PLN menegaskan bahwa kebijakan tarif tetap tidak akan mengurangi kualitas pelayanan.

Upaya peningkatan keandalan pasokan dan pemerataan akses listrik, terutama ke wilayah yang belum terjangkau, terus dilakukan.

Dengan tarif listrik yang stabil hingga akhir 2025, pemerintah berharap tercipta iklim ekonomi yang lebih kondusif, menjaga daya beli masyarakat, sekaligus memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Tags: KebijakankenaikanpemerintahPLNtagihantarif listrik
ShareSendTweet
Previous Post

Belajar Coding Sendiri, Dua Pemuda Sulap Ruko Jadi Markas Judi Online

Next Post

Tapanuli Utara Diguncang Gempa, Ini Penjelasan Resmi BBMKG

Related Posts

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung
News

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja
News

Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata
News

Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi
News

Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Pemkab Bengkulu Utara Pastikan PPPK Paruh Waktu Terima Hak Penuh, Termasuk Gaji ke-13 dan THR
News

Kabar Baik ASN Bengkulu Utara, Gaji ke-13 Siap Cair, TPP Segera Menyusul

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Next Post
Tapanuli Utara Diguncang Gempa, Ini Penjelasan Resmi BBMKG

Tapanuli Utara Diguncang Gempa, Ini Penjelasan Resmi BBMKG

Sukses di Drama Netflix, Lee Chae Min Kini Siapkan Tur Asia 2025

Sukses di Drama Netflix, Lee Chae Min Kini Siapkan Tur Asia 2025

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,129)
  • Hype (74)
  • News (2,847)
  • Perkara (129)
  • Serba Serbi (1,927)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • PMK 45/2026: Putus Kontrak Wajib Dilapor 30 Hari
  • PMK 45/2026 Atur Izin Pemusnahan Barang Impor Militer
  • Barang Impor Pertahanan Bisa Dimusnahkan, Begini Aturannya
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.