• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Senin, Juli 20, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home News

Belajar Coding Sendiri, Dua Pemuda Sulap Ruko Jadi Markas Judi Online

Hellen Yuliana by Hellen Yuliana
26 September 2025
in News
Belajar Coding Sendiri, Dua Pemuda Sulap Ruko Jadi Markas Judi Online

Jumpa pers pengungkapan kasus judi online di Polres Metro Jakarta Barat (Instagram-polres_jakbar)

JAKARTA, RBMEDIA.ID – Dua pemuda berinisial NA (27) dan RI (25) ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Barat setelah keduanya diketahui mengoperasikan situs judi online.

Menariknya, mereka belajar coding secara otodidak sejak lulus sekolah menengah hingga mampu membuat sekaligus menjalankan bisnis ilegal tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi, menjelaskan bahwa latar belakang pendidikan para pelaku bukan dari bidang teknologi.

“Untuk pelaku, sudah kami telusuri latar belakang pendidikannya. Yang RI lulusan SMK, lalu NA lulusan SMA. Sementara yang kami dapat dari pengakuan pelaku, mereka otodidak mempelajari coding,” ungkap Twedi, dikutip dari Antaranews.com Kamis (18/9).

Keduanya ditangkap saat sedang mengoperasikan situs judi online di sebuah ruko di kawasan Rawa Lele, Pegadungan, Kalideres, pada Rabu malam.

BACA JUGA : BMKG Prediksi Cuaca Berawan dan Hujan Ringan, BNPB Ingatkan Potensi Bencana

Modus Operandi Pelaku

Menurut penyelidikan, para pelaku memasarkan situs-situs judi dengan cara menyebarkan pesan spam melalui aplikasi Telegram.

Beberapa situs yang mereka jalankan antara lain Harta77, Mwin, Jiwa4D, Gudang Toto, Mega88, hingga Ares77.

Dalam praktiknya, NA berperan sebagai pemilik situs sekaligus penerima aliran dana.

Sementara RI bertugas sebagai operator dan admin yang mengelola aktivitas harian situs.

“Keuntungan dari judi online ini dibagi rata. Selama tiga bulan beroperasi, para pelaku mengaku sudah mengantongi sekitar Rp100 juta, dengan rata-rata pemasukan Rp1,5 juta per hari,” jelas Twedi.

Uang hasil judi tersebut ditampung ke rekening bank sebelum dialihkan ke dompet digital.

Polisi menegaskan bahwa mereka bergerak mandiri tanpa jaringan besar yang membackup.

Patroli Siber Ungkap Praktik Ilegal

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, menambahkan bahwa kasus ini terungkap lewat patroli siber.

Petugas berhasil melacak aktivitas mencurigakan di lokasi ruko yang dijadikan markas operasi.

BACA JUGA : Tragedi MBG Lebong, Mabes Polri Periksa Pejabat hingga Kepala Dapur

“Kami mengecek dari TKP di Rawa Lele, mereka memiliki server sendiri,” ujar Arfan.

Namun, saat digerebek, para pelaku sudah berusaha menghilangkan jejak.

Database server mereka sengaja dikosongkan agar tidak bisa dilacak lebih jauh.

“Data dari database itu sudah dimatikan oleh pelaku. Jadi server sekarang kosong, tujuannya untuk mengelabui petugas,” tambah Arfan.

Meskipun demikian, barang bukti lain tetap memperkuat dugaan keterlibatan kedua pemuda tersebut dalam bisnis judi online.

Jerat Hukum Menanti

Atas perbuatannya, NA dan RI disangkakan melanggar Pasal 303 KUHP tentang perjudian, serta Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 2 UU ITE.

Ancaman hukuman yang menanti keduanya mencapai 10 tahun penjara.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kemajuan teknologi digital tidak selalu dimanfaatkan ke arah positif.

Polisi pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran situs judi online yang semakin marak di ruang digital.

Tags: belajar codingbisnis ilegalditangkapdua pemudajudi onlinesitus
ShareSendTweet
Previous Post

BMKG Prediksi Cuaca Berawan dan Hujan Ringan, BNPB Ingatkan Potensi Bencana

Next Post

Tarif Listrik Oktober–Desember 2025: Daftar Lengkap untuk Semua Golongan

Related Posts

Warga Betungan Tuntut Hak Kelola TKBM Gudang Indomaret
News

Warga Betungan Tuntut Hak Kelola TKBM Gudang Indomaret

by Peri Haryadi
16 Juli 2026
Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung
News

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja
News

Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata
News

Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi
News

Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Next Post
Tarif Listrik Oktober–Desember 2025: Daftar Lengkap untuk Semua Golongan

Tarif Listrik Oktober–Desember 2025: Daftar Lengkap untuk Semua Golongan

Tapanuli Utara Diguncang Gempa, Ini Penjelasan Resmi BBMKG

Tapanuli Utara Diguncang Gempa, Ini Penjelasan Resmi BBMKG

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,152)
  • Hype (74)
  • News (2,848)
  • Perkara (133)
  • Serba Serbi (1,963)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • Aturan Konsumsi Rapat 2026 Kini Lebih Selektif
  • Kendaraan Dinas dan Seragam ASN 2026 Kini Diatur
  • Sewa Kendaraan Dinas 2026 Kini Diatur Lebih Fleksibel
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.